medcom.id, Jakarta: Dinas Penataan Kota DKI menyebut, dua desain sudah disiapkan untuk kawasan Kalijodo pascapenertiban. Tapi, penentuan desain diputuskan Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Gentur Wisnubaroto, ada dua desain yang sudah disiapkan.
"Akan dijadikan taman kota, katanya juga akan dibuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," kata Gentur saat ditemui Metrotvnews.com di Kantor Dinas Penataan Ruang DKI Jakarta, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Dari dua desain tersebut, kata Gentur, pihaknya belum tahu mana yang disepakati, atau ditambah desain lain. Sebab, dia bilang, hal itu diatur Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, kata dia, hanya mengeluarkan hitungan (trase) soal luas wilayah. "Dinas Pertamanan yang sekalian desain (kawasan Kalijodo) nanti. Itu hak mereka (dijadikan taman). Kami cuma keluarkan trasenya, dia yang ngisi mau buat apa," jelas Gentur.
Meski demikian, Gentur berharap, pengembangan kawasan Kalijodo untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus serius dilakukan. Dia menyebut, harus ada koordinasi yang baik antara Dinas Penataan Kota, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas PU Tata Air, Dinas Kebersihan, dan Dinas Energi dalam membangun RTH.
"Sehingga orang di situ menikmati. Kalau cuma taman saja, air dan jalan enggak diperbaiki buat apa," sebut Gentur.
medcom.id, Jakarta: Dinas Penataan Kota DKI menyebut, dua desain sudah disiapkan untuk kawasan Kalijodo pascapenertiban. Tapi, penentuan desain diputuskan Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Penataan Ruang Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Gentur Wisnubaroto, ada dua desain yang sudah disiapkan.
"Akan dijadikan taman kota, katanya juga akan dibuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," kata Gentur saat ditemui
Metrotvnews.com di Kantor Dinas Penataan Ruang DKI Jakarta, Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).
Dari dua desain tersebut, kata Gentur, pihaknya belum tahu mana yang disepakati, atau ditambah desain lain. Sebab, dia bilang, hal itu diatur Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, kata dia, hanya mengeluarkan hitungan (
trase) soal luas wilayah. "Dinas Pertamanan yang sekalian desain (kawasan Kalijodo) nanti. Itu hak mereka (dijadikan taman). Kami cuma keluarkan trasenya, dia yang ngisi mau buat apa," jelas Gentur.
Meski demikian, Gentur berharap, pengembangan kawasan Kalijodo untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) harus serius dilakukan. Dia menyebut, harus ada koordinasi yang baik antara Dinas Penataan Kota, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas PU Tata Air, Dinas Kebersihan, dan Dinas Energi dalam membangun RTH.
"Sehingga orang di situ menikmati. Kalau cuma taman saja, air dan jalan enggak diperbaiki buat apa," sebut Gentur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)