Suasana di kawasan Kalijodo, Kamis 11 Februari 2016. Foto: MI/Galih Pradipta
Suasana di kawasan Kalijodo, Kamis 11 Februari 2016. Foto: MI/Galih Pradipta

Rekomendasi Komnas HAM Terkait Rencana Penggusuran di Kalijodo

Meilikhah • 15 Februari 2016 14:56
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan beberapa hal kepada warga Kalijodo dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Komnas HAM berharap rencana pemerintah menggusur permukiman di Kalijodo tidak merugikan salah satu pihak.
 
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan Komisi telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Surat itu berisi alasan pemerintah menggusur permukiman di Kalijodo untuk ruang terbuka hijau.
 
Pemerintah berjanji menyiapkan tempat tinggal baru serta kompensasi bagi warga Kalijodo yang terdampak penggusuran. Namun, setelah mendengar ada penolakan dari warga, Komisi memberikan rekomendasi.

Rekomendasi Komnas HAM Terkait Rencana Penggusuran di Kalijodo
Warga Kalijodo mengadukan rencana pemerintah menggusur pemukiman di Kalijodo. Foto: MTVN/Meilikhah
 
Rekomendasi pertama, Pemerintah DKI mesti terbuka kepada warga terkait rencana pemerintah setelah penggusuran. "Kalau itu bisa diterima, tentu semua bisa diselesaikan," kata Abbas saat menerima warga Kalijodo di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
 
Kemudian, Abbas mengatakan, pemerintah wajib memikirkan kompensasi tempat tinggal, pekerjaan warga, dan anak-anak yang masih sekolah. Mereka harus tetap mendapat haknya setelah pindah dari Kalijodo.
 
Komnas HAM juga merekomendasikan kepada Pemerintah DKI agar tidak menunjukkan eksklusivitas seperti membawa polisi bersenjata lengkap saat datang ke Kalijodo. Tindakan pemerintah membawa polisi bersenjata lengkap bisa diartikan sebagai bentuk intimidasi.
 
"Warga harus diperlakukan sama dengan warga manapun untuk memperoleh keadilan," ujar Abbas.
 
Rekomendasi Komnas HAM Terkait Rencana Penggusuran di Kalijodo
Suasana di kawasan Kalijodo, Kamis 11 Februari 2016. Foto: MI/Galih Pradipta

 
Lalu, Komnas HAM meminta pemerintah mengedepankan dialog dengan warga Kalijodo. Bila rekomendasi ini belum bisa diterima semua pihak, Komnas HAM meminta pemerintah meninjau ulang rencana penggusuran.
 
"Harus ada dialog kedua belah pihak. Ada komunikasi antara RT dengan lurah, camat, wali kota dan kalau prosesnya bisa diterima tentu jadi penyelesaian," jelas Abbas.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan