medcom.id, Jakarta: Sebanyak 101 orang yang tinggal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Namun tak semua orang yang terjangkit virus HIV berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Saat ini PSK yang sudah terdata melakukan pemeriksaan HIV ada 220 orang. Sedangkan yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tidak semuanya PSK," kata Koordinator HIV/AIDS Puskesmas Kecamatan Penjaringan Intan Novita di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Intan menyatakan yang paling banyak mengidap HIV adalah dari kawasan Kalijodo. Menurut dia, itu merupakan hal yang wajar karena PSK Kalijodo memiliki perilaku yang berisiko terkena HIV.
Menurut data dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05 Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, jumlah PSK tersebut mencapai kurang lebih 445 orang, dengan perincian 195orang terikat dan 250 orang tidak tetap.
"Kami melakukan pendataan melalui program dokter keliling yang dilakukan setiap dua bulan hingga tiga bulan sekali. Kami terakhir melakukan program tersebut tahun lalu," tutur Intan.
Ia menjelaskan PSK yang dinyatakan positif HIV kemudian diwajibkan untuk datang ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, tidak semua menjalankan kewajiban itu.
"Di Puskesmas, warga yang positif HIV akan menjalani tiga pemeriksaan lagi, yaitu oncoprobe, intax dan vikia. Bila ketiga pemeriksaan itu dinyatakan positif maka yang bersangkutan sudah harus mulai minum obat antiretroviral
(ARV)," imbuhnya.
Intan mengatakan dari 101 warga Kecamatan Penjaringan yang positif HIV, hanya ada 80 orang yang rutin memeriksakan diri ke Puskesmas. Khusus untuk PSK Kalijodo, mereka beralasan tidak diperbolehkan oleh muncikarinya untuk keluar.
"Padahal mereka mendapatkan obat ARV dari Puskesmas. Setiap enam bulan sekali, seseorang yang positif HIV juga harus melakukan pemeriksaan CD4 untuk mengetahui tingkat ketahanan tubuhnya," jelas Intan.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 101 orang yang tinggal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Namun tak semua orang yang terjangkit virus HIV berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Saat ini PSK yang sudah terdata melakukan pemeriksaan HIV ada 220 orang. Sedangkan yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tidak semuanya PSK," kata Koordinator HIV/AIDS Puskesmas Kecamatan Penjaringan Intan Novita di Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Intan menyatakan yang paling banyak mengidap HIV adalah dari kawasan Kalijodo. Menurut dia, itu merupakan hal yang wajar karena PSK Kalijodo memiliki perilaku yang berisiko terkena HIV.
Menurut data dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05 Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, jumlah PSK tersebut mencapai kurang lebih 445 orang, dengan perincian 195orang terikat dan 250 orang tidak tetap.
"Kami melakukan pendataan melalui program dokter keliling yang dilakukan setiap dua bulan hingga tiga bulan sekali. Kami terakhir melakukan program tersebut tahun lalu," tutur Intan.
Ia menjelaskan PSK yang dinyatakan positif HIV kemudian diwajibkan untuk datang ke Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, tidak semua menjalankan kewajiban itu.
"Di Puskesmas, warga yang positif HIV akan menjalani tiga pemeriksaan lagi, yaitu oncoprobe, intax dan vikia. Bila ketiga pemeriksaan itu dinyatakan positif maka yang bersangkutan sudah harus mulai minum obat antiretroviral
(ARV)," imbuhnya.
Intan mengatakan dari 101 warga Kecamatan Penjaringan yang positif HIV, hanya ada 80 orang yang rutin memeriksakan diri ke Puskesmas. Khusus untuk PSK Kalijodo, mereka beralasan tidak diperbolehkan oleh muncikarinya untuk keluar.
"Padahal mereka mendapatkan obat ARV dari Puskesmas. Setiap enam bulan sekali, seseorang yang positif HIV juga harus melakukan pemeriksaan CD4 untuk mengetahui tingkat ketahanan tubuhnya," jelas Intan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)