Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--MI/Ramdani
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok--MI/Ramdani

Ahok: Kamu Demo di Rumah Saya, Pasti Ditangkap

LB Ciputri Hutabarat • 14 Maret 2016 14:47
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama tak ambil pusing andai pendemo menyerbu rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Mereka bisa saja dikenakan pidana.
 
"Saya pikir, kalau kamu mengerti peraturan, kan enggak boleh demo ke rumah. Kalau kamu ke rumah, pasti kamu ditangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
 
Ahok mengatakan, kalaupun ingin menyampaikan aspirasi, sebaiknya warga unjuk rasa langsung ke Balai Kota. Di Balai Kota, warga akan diterima dinas terkait untuk berdiskusi dan diberi penjelasan. "Kita santai saja. Kalau mau demo di kantor dong. Demo saja, silakan," terang Ahok.

Ratusan warga dari tujuh rukun warga (RW) di Kecamatan Penjaringan, Jakut, menggelar unjuk rasa di kediaman Ahok. Mereka menolak digusur. Mereka berkeras tetap tinggal di Penjaringan.
 
Tapi, Ahok tak surut langkah. Mantan Bupati Belitung Timur, ini keukeuh melanjutkan penertiban dengan kompensasi rumah susun. "Saya sudah bilang, pasti jalan terus," tegas dia.
 
Pada 26 Mei 2015, rumah Ahok di Pantai Mutiara Nomor 39 Blok Y, Pluit, juga sempat didatangi tamu tak diundang. Mereka di antaranya warga Pinangsia, Ancol, dan Pademangan. Warga protes karena tempat tinggal mereka digusur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan