Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat)
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat)

Ahok Akui Pernah Mengkaji Uang Kerohiman

LB Ciputri Hutabarat • 21 Agustus 2015 11:10
medcom.id, Jakarta: Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama diketahui pernah mewacanakan pemberian uang kerohiman untuk warga yang rumahnya terkena proyek normalisasi kali. Ahok bahkan mengeluarkan peraturan gubenur (pergub) untuk menguatkan wacananya itu. Namun, berdasarkan kajian, uang kerohiman tak layak diberikan.
 
"Waktu dulu kita atur seperti itu, tapi setelah kita kaji uang kerohiman tak dapat diberikan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/8/2015).
 
Ahok juga mengungkapkan, sejatinya uang kerohiman tak berlaku. Mantan Bupati Bangka Belitung ini menilai uang kerohiman awalnya dibuat untuk mengakomodir kebutuhan pemangku kepentingan.
 
"Dalam tata negara ini, enggak ada kerohiman. Kita saja gendeng. Mungkin zaman dulu banyak oknum nyolong main. Ganti enggak ganti (uang kerohiman) kan enggak jelas,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, warga menolak direlokasi sebelum Pemprov DKI memberikan uang ganti rugi. Sampai sekarang, Pemprov keukeuh tak akan memberikan uang karena pemerintah sudah memberikan unit rusun di Jatinegara kepada warga yang terkena gusur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan