Jakarta: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji yakin tata tertib (tatib) disahkan tepat waktu. Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dianggap telah memberikan sinyal positif terkait hal ini.
"(Kami) sudah ketemu. Setelah kita usulkan, mereka siap menerima tatib," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.
Menurut Ongen, tatib yang dibuat pansus tidak jauh berbeda dengan yang diinginkan Kemendagri. Dia menyebut Kemendagri siap membantu proses tersebut agar cepat rampung.
Ketua Fraksi Hanura itu yakin rapat paripurna pengganti eks wagub Sandiaga Uno itu tepat waktu. Rapat paripurna dijadwalkan pada Senin, 22 Juli 2019.
(Baca: Ketua Pansus akan Desak Pimpinan Mengesahkan Tatib Wagub DKI)
"Bisa (tepat waktu). Kemendagri juga bantu kita untuk mempercepat itu. Kalaupun meleset jadi 23 Juli 2019," ujarnya.
Ongen merasa ditagih janji oleh warga Jakarta karena kosongnya kursi wagub DKI sejak Agustus 2018. Dia mengaku bakal mendesak pimpinan DPRD untuk segera mengesahkan tatib.
Ongen berharap urusan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu rampung sebelum masa jabatannya berakhir. Dia ingin memberi hasil kerja terakhir sebelum kepengurusan yang baru dilantik.
"Ini merupakan pertarungan saya sebagai ketua pansus untuk bisa menghasilkan wakil gubernur yang diinginkan dan ditunggu oleh masyarakat Jakarta," tandas dia.
Jakarta: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji yakin tata tertib (tatib) disahkan tepat waktu. Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dianggap telah memberikan sinyal positif terkait hal ini.
"(Kami) sudah ketemu. Setelah kita usulkan, mereka siap menerima tatib," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2019.
Menurut Ongen, tatib yang dibuat pansus tidak jauh berbeda dengan yang diinginkan Kemendagri. Dia menyebut Kemendagri siap membantu proses tersebut agar cepat rampung.
Ketua Fraksi Hanura itu yakin rapat paripurna pengganti eks wagub Sandiaga Uno itu tepat waktu. Rapat paripurna dijadwalkan pada Senin, 22 Juli 2019.
(
Baca: Ketua Pansus akan Desak Pimpinan Mengesahkan Tatib Wagub DKI)
"Bisa (tepat waktu). Kemendagri juga bantu kita untuk mempercepat itu. Kalaupun meleset jadi 23 Juli 2019," ujarnya.
Ongen merasa ditagih janji oleh warga Jakarta karena kosongnya kursi wagub DKI sejak Agustus 2018. Dia mengaku bakal mendesak pimpinan DPRD untuk segera mengesahkan tatib.
Ongen berharap urusan pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu rampung sebelum masa jabatannya berakhir. Dia ingin memberi hasil kerja terakhir sebelum kepengurusan yang baru dilantik.
"Ini merupakan pertarungan saya sebagai ketua pansus untuk bisa menghasilkan wakil gubernur yang diinginkan dan ditunggu oleh masyarakat Jakarta," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)