Ketua panitia khusus (pansus) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Ketua panitia khusus (pansus) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Ketua Pansus akan Desak Pimpinan Mengesahkan Tatib Wagub DKI

Theofilus Ifan Sucipto • 15 Juli 2019 18:57
Jakarta: Ketua panitia khusus (pansus) wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji bakal mendesak Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengesahkan tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Ongen menilai langkah itu perlu dilakukan.
 
"Besok kita putuskan. Ada hak otoritas pimpinan karena ini untuk kepentingan rakyat Jakarta selama tatib itu tidak menyalahi aturan," kata Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2019. 
 
Politikus Partai Hanura ini akan mendesak Prasetio mengambil putusan jika rapat pimpinan gabungan (rapimgab) tak kuorum. Ia menilai pemilihan pengganti Sandiaga Uno telah berlarut-larut.

"Akan saya paksa ketua untuk ambil tindakan untuk putuskan tata tertib," ujar Ongen.
 
Baca: PKS Jamin Pemilihan Wagub DKI Bersih
 
Setelah tatib disahkan, DPRD DKI akan memilih ketua panitia pemilihan (panlih). DPRD DKI juga akan menjadwalkan rapat paripurna.
 
Ongen menegaskan syarat kuorum adalah 50%+1 dari jumlah anggota rapimgab. Angka tersebut berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
 
"50+1 atau setengah, itu dari undang-undang. Jadi kita tidak boleh melanggar undang-undang itu," tutur Ongen.
 
Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI itu berharap tatib tersebut bisa segera dibahas di rapat paripurna. "Masalah di paripurna kuorum dan tidak kuorum itu urusan Gerindra sama PKS. Tentu saya berharap paripurna kuorum biar cepat selesai," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan