Ilustrasi--Para pemudik penumpang Kereta Api Tawang Jaya Lebaran Semarang- Pasar Senen saat turun di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. (Foto: MI/Mohamad Irfan)
Ilustrasi--Para pemudik penumpang Kereta Api Tawang Jaya Lebaran Semarang- Pasar Senen saat turun di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. (Foto: MI/Mohamad Irfan)

Pendatang Baru di DKI Akan Didata

Nur Azizah • 10 Juni 2019 14:34
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta bakal mencatat seluruh pendatang baru setelah tujuh hari Lebaran. Pendataan akan dilakukan mulai dari 14 hingga 25 Juni 2019.
 
Kadis Dukcapil DKI Dani Sukma mengatakan pendataan awal dimulai dari tingkat RT dan RW. Dengan begitu, pendataan baru akan teridentifikasi wilayah mana saja yang dominan.
 
"Setelah itu, tanggal 26 Juni hingga 3 Juli 2019 kita akan melakukan layanan Bina Kependudukan," kata Dani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.

Baca juga: Pergerakan Arus Balik Serentak Biang Macet di Tol
 
Dani mengatakan tak hanya memprioritaskan warga pendatang baru tapi juga warga Jakarta yang juga tidak memiliki dokumen kependudukan. Seperti tidak memiliki akta kelahiran, kartu keluarga, dan lainnya.
 
"Semua akan kita penuhi kebutuhannya. Dengan dokumen yang sifatnya kependudukan," ucap dia.
 
Dani berharap semua pendatang yang masuk Ibu Kota bisa terdata dengan baik. Warga yang ingin ke bekerja di Jakarta diimbau membawa surat tugas, surat pengantar RT dan RW.
 
"Baru kita keluarkan data untuk penduduk nonpermanen. Karena hakikat pelayanan yang kita berikan adalah data," pungkas dia.
 
Baca juga: Pendatang Baru di Bekasi Diharap Punya Skill
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan