medcom.id, Jakarta: Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ratna Sarumpaet ditangkap aparat gabungan saat mengawal penggusuran Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 11 April. Ia diduga memengaruhi warga berbuat rusuh.
Ratna mengatakan, saat ini dirinya sedang dalam penjagaan ketat aparat keamanan. "Di depan mobil saya ada mobil Provos mengadang, di samping mobil saya ada mobil Polisi lagi," kata Ratna melalui sambungan telepon, di lokasi penggusuran, Senin (11/4/2016)
Ratna menuding pihak keamanan tak memiliki penjelasan maupun alasan penangkapan dirinya. "Lalu ditahan dulu," tegas dia.
Ratna menolak disebut provokator saat negosiasi masih dilakukan. Sebab, dirinya telah mendampingi warga sejak jauh hari.
"Saya nanya apakah melindungi rakyat itu kejahatan? Saya memang sudah menginap dari tadi malam. Saya mendampingi mereka sudah seminggu lebih. Jadi bukan tahu-tahu datang langsung memprovokasi," jelas dia.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, pengamanan terhadap seseorang pada setiap kegiatan revitalisasi merupakan hal wajar. Penahanan dilakukan agar situasi tetap kondusif.
"Kalau tim di lapangan ada yang mengamankan seseorang, berarti diduga melakukan provokasi. Diduga bisa memengaruhi teman di lapangan," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ratna Sarumpaet ditangkap aparat gabungan saat mengawal penggusuran Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 11 April. Ia diduga memengaruhi warga berbuat rusuh.
Ratna mengatakan, saat ini dirinya sedang dalam penjagaan ketat aparat keamanan. "Di depan mobil saya ada mobil Provos mengadang, di samping mobil saya ada mobil Polisi lagi," kata Ratna melalui sambungan telepon, di lokasi penggusuran, Senin (11/4/2016)
Ratna menuding pihak keamanan tak memiliki penjelasan maupun alasan penangkapan dirinya. "Lalu ditahan dulu," tegas dia.
Ratna menolak disebut provokator saat negosiasi masih dilakukan. Sebab, dirinya telah mendampingi warga sejak jauh hari.
"Saya nanya apakah melindungi rakyat itu kejahatan? Saya memang sudah menginap dari tadi malam. Saya mendampingi mereka sudah seminggu lebih. Jadi bukan tahu-tahu datang langsung memprovokasi," jelas dia.
Sementara itu, Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, pengamanan terhadap seseorang pada setiap kegiatan revitalisasi merupakan hal wajar. Penahanan dilakukan agar situasi tetap kondusif.
"Kalau tim di lapangan ada yang mengamankan seseorang, berarti diduga melakukan provokasi. Diduga bisa memengaruhi teman di lapangan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)