Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di kediamannya, Rabu (27/4). Metrotvnews.com/Nur Azizah.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi di kediamannya, Rabu (27/4). Metrotvnews.com/Nur Azizah.

Rustam Effendi: Sudahlah

Wanda Indana • 28 April 2016 05:28
medcom.id, Jakarta: Mundurnya Rustam Effendi sebagai wali kota Jakarta Utara menjadi sorotan publik. Rustam mundur, lantaran tidak terima dituding bersekongkol dengan Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
 
Namun, Rustam enggan kemunduran dirinya sebagai wali kota Jakut terlalu dibahas. Dia meminta wartawan untuk tidak bertanya mengenai hal itu lagi.
 
"Emangnya kenapa saya mundur? Ya sudahlah jangan tanya-tanya lagi," kata Rustam sembari memutus sambungan telepon saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (27/4/2016).

Rustam sempat menanggapi terkait dirinya yang tidak masuk bekerja hari ini. Dia mengaku, belum mendapat surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI terkait posisinya saat ini. 
 
"Saya belum terima surat pemberitahuannya," ujar dia ketus.
 
Surat pengunduran Rustam diterima BKD DKI pada Selasa 26 April. Dia tidak mencantumkan alasan pengunduran dirinya sebagai wali kota. Saat ini, Rustam menempati posisi staf di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) DKI. ‎
 
Rustam mengundurkan diri dengan alasan kinerjanya dianggap tak maksimal oleh atasan. Rustam menegaskan pengunduran dirinya tak ada hubungan dengan tudingan Ahok soal kedekatannya Yusril Ihza Mahendra yang merupakan dengan bakal calon gubernur DKI Jakarta.
 
Keputusan pengunduran diri diambil setelah dirinya dituding  Ahok mendukung Yusril dalam Pilkada DKI 2017. Kalimat yang dianggap tudingan dari Ahok itu disampaikan saat rapat pembahasan penanganan banjir di Balai Kota Jakarta, Jumat 22 April 2016.
 
Pemerintah Provinsi DKI telah menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi sebagai pelaksana tugas (Plt) wali kota Jakarta Utara. Wahyu naik posisi menggantikan Rustam Effendi.
 
Ahok bakal mencari pengganti definitif dengan melakukan seleksi pejabat eselon II di lingkungan DKI. Ahok mengatakan, Wahyu hanya menggantikan Rustam untuk sementara sampai proses seleksi selesai. 
 
"Lagi proses seleksi eselon II. Kita akan mulai secepatnya," kata Ahok.
 
Ahok menekankan, pemilihan wali kota merupakan kewenangan gubernur. Gubernur cukup melaporkan hasil pemilihan ke DPRD DKI.
 
"Tidak (ada lobi politik) soal putusan wali kota. Mereka hanya memberikan rekomendasi. Putusan ada di saya dan tinggal dilaporkan ke mereka (DPRD)," ujar Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan