Gedung milik Bank Paninyang dirobohkan (Foto: dok/istimewa)
Gedung milik Bank Paninyang dirobohkan (Foto: dok/istimewa)

Pembangunan Gedung yang Roboh di Bintaro Dihentikan Sejak 1996

Farhan Dwitama • 02 Juni 2016 17:50
medcom.id, Tangerang: Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan bangunan setinggi 21 lantai itu dibiarkan mangkrak sejak tahun 1996. Akhirnya gedung tersebut dibeli pemborong untuk dilakukan pembongkaran, 1 Mei lalu.
 
"Rangka bangunannya dibeli oleh Rozak, Tulsiam dan Soleman, dan pada 1 Mei sudah dikerjakan pembongkaran," terang Ayi, Kamis (2/6/2016).
 
Ayi menambahkan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, pembongkaran gedung Panin itu dilakukan secara manual. Pembongkaran dilakukan oleh 15 pekerja. Robohnya bangunan tua tak berpenghuni itu, terjadi saat seluruh pekerja sedang beristirahat. "Jadi tiba-tiba saja itu gedung roboh di sisi depan, untungnya tidak ada korban," tandas Ayi.

Menurut warga sekitar, Guntur, gedung tersebut dihentikan pembangunannya karena terliquidasi. Kemudian dibeli oleh Panin pada tahun 2000. "Awalnya bangunan 17 lantai, kemudian ditambah 4 lantai, namun saat uji kelayakan dinyatakan tidak lulus uji," kata Guntur.
 
Gedung Panin di kawasan sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan, Banten roboh sekitar pukul 14.25 WIB. Warga yang berada di sekitar gedung sempat panik, lantaran getaran dan dentuman keras dari gedung milik Panin Bank. Saat roboh, terdapat asap putih yang menyelimuti sekitar gedung tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan