medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan pelayanan pembuatan akte kelahiran dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Warga Jakarta yang melahirkan di RSUD anaknya akan langsung mendapat akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, ada lima RSUD yang menjadi percontohan layanan langsung pembuatan akte lahir.
"Ketika si anak lahir dan keluarga memberi nama, langsung diinput datanya ke sistem. Nanti petugas mobile kita akan mengantarkan langsung akte kelahiran ke rumah sakit," kata Edison seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI, Beritajakarta.com, Jumat (3/6/2016).
Menurut Edison, dengan layanan ini akte lahir anak bisa selesai dibuat dalam waktu 5-8 jam setelah kelahiran. Namun saat ini sistem tersebut baru diterapkan di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Dalam waktu dekat juga diaplikasikan di RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih, RSUD Tarakan, dan nantinya seluruh rumah sakit se-DKI Jakarta," ujarnya.
Edison mengatakan, percepatan layanan ini merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Tujuannya, anak yang baru lahir langsung tercatat ke dalam sistem kependudukan dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Jadi saat keluarganya kembali dari rumah sakit sudah membawa akte kelahiran. Seluruh anak yang baru lahir sudah tercatat disistem kependudukan," katanya.
Selain itu, sistem ini diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar yang dilakukan calo. Edison menjamin tidak ada biaya tambahan dalam pembuatan akte kelahiran ini. “Akte kelahiran itu gratis. Tidak ada pungutan biaya,” ujarnya
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan pelayanan pembuatan akte kelahiran dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Warga Jakarta yang melahirkan di RSUD anaknya akan langsung mendapat akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, ada lima RSUD yang menjadi percontohan layanan langsung pembuatan akte lahir.
"Ketika si anak lahir dan keluarga memberi nama, langsung diinput datanya ke sistem. Nanti petugas
mobile kita akan mengantarkan langsung akte kelahiran ke rumah sakit," kata Edison seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI,
Beritajakarta.com, Jumat (3/6/2016).
Menurut Edison, dengan layanan ini akte lahir anak bisa selesai dibuat dalam waktu 5-8 jam setelah kelahiran. Namun saat ini sistem tersebut baru diterapkan di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Dalam waktu dekat juga diaplikasikan di RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Budhi Asih, RSUD Tarakan, dan nantinya seluruh rumah sakit se-DKI Jakarta," ujarnya.
Edison mengatakan, percepatan layanan ini merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Tujuannya, anak yang baru lahir langsung tercatat ke dalam sistem kependudukan dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Jadi saat keluarganya kembali dari rumah sakit sudah membawa akte kelahiran. Seluruh anak yang baru lahir sudah tercatat disistem kependudukan," katanya.
Selain itu, sistem ini diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar yang dilakukan calo. Edison menjamin tidak ada biaya tambahan dalam pembuatan akte kelahiran ini. “Akte kelahiran itu gratis. Tidak ada pungutan biaya,” ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)