medcom.id, Jakarta: Perampok rumah Asep Sulaeman di Pondok Indah, Jakarta Selatan, berupaya tidak meninggalkan jejak saat beraksi. Mereka menggunakan plester luka agar tidak meninggalkan sidik jari.
Hal itu terungkap saat penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. "Pelaku utama AJ memerintahkan S untuk membalut jarinya dengan plester luka. Kami duga untuk menutupi sidik jari mereka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan di lokasi, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Kamis (6/10/2016).
Hendy menjelaskan, dari lima pelaku hanya Aj dan S yang menggunakan plester. Sedangkan tiga pelaku lainnya, RHN, HS, dan SAS menunggu di luar rumah korban. "Hanya AJ dan S yang masuk ke dalam rumah," ujar Hendy.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/9K5GMxyb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Para pelaku melakukan 187 adegan. Mulai dari mengintai rumah, menaiki pagar rumah, hingga menyekap keluarga korban dalam satu kamar. "Untuk di Pondok Indah (rumah Asep), ada 187 adegan," kata Hendy.
Perampokan di rumah Asep terjadi Sabtu, 3 September sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi membutuhkan waktu sembilan jam buat meringkus AJ dan S yang menyandera Asep beserta keluarganya di dalam rumah.
Ketiga pelaku lainnya sempat melarikan diri menggunakan mobil milik AJ setelah aksinya diendus polisi. Polisi baru menangkap RHN, HS dan SAS di daerah Cilegon dan Tangerang, pada Rabu 7 September 2016 malam. Namun polisi melepaskan HS lantaran bukan DPO polisi dan bukan komplotan perampok.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b2M6d2N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Perampok rumah Asep Sulaeman di Pondok Indah, Jakarta Selatan, berupaya tidak meninggalkan jejak saat beraksi. Mereka menggunakan plester luka agar tidak meninggalkan sidik jari.
Hal itu terungkap saat penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. "Pelaku utama AJ memerintahkan S untuk membalut jarinya dengan plester luka. Kami duga untuk menutupi sidik jari mereka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan di lokasi, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Kamis (6/10/2016).
Hendy menjelaskan, dari lima pelaku hanya Aj dan S yang menggunakan plester. Sedangkan tiga pelaku lainnya, RHN, HS, dan SAS menunggu di luar rumah korban. "Hanya AJ dan S yang masuk ke dalam rumah," ujar Hendy.
Para pelaku melakukan 187 adegan. Mulai dari mengintai rumah, menaiki pagar rumah, hingga menyekap keluarga korban dalam satu kamar. "Untuk di Pondok Indah (rumah Asep), ada 187 adegan," kata Hendy.
Perampokan di rumah Asep terjadi Sabtu, 3 September sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi membutuhkan waktu sembilan jam buat meringkus AJ dan S yang menyandera Asep beserta keluarganya di dalam rumah.
Ketiga pelaku lainnya sempat melarikan diri menggunakan mobil milik AJ setelah aksinya diendus polisi. Polisi baru menangkap RHN, HS dan SAS di daerah Cilegon dan Tangerang, pada Rabu 7 September 2016 malam. Namun polisi melepaskan HS lantaran bukan DPO polisi dan bukan komplotan perampok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)