"Karena ada kurang lebih 5 ribu ternak yang masih dalam perjalanan," ungkap Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Suharini mengatakan kekurangan stok tersebut akan dipenuhi dalam pekan ini. Ia menjelaskan hewan kurban harus memenuhi prosedur perizinan yang ditetapkan. Pelaku usaha penjualan hewan kurban dapat mengakses secara online di laman jakevo.jakarta.go.id untuk mendapatkan izin pemasukan hewan ternak ke DKI Jakarta.
Baca: Harga Bahan Pokok Naik Menjelang Iduladha |
Masyarakat juga diminta melaporkan kepada Suku Dinas KPKP wilayah setempat jika ditemukan adanya dugaan hewan sakit. Selain itu, masyarakat diimbau melakukan disinfeksi atau pembersihan kendaraan, peralatan, hewan dan limbah, secara rutin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Perlu peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kasus penyakit serta menjaga biosecurity kandang penampungan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular," ujar Eli. (Dinda Shabrina)