Razia lalu lintas. Foto: Medcom.id/Farhan
Razia lalu lintas. Foto: Medcom.id/Farhan

Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai Hari Ini

Media Indonesia • 10 Juli 2023 08:19
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 mulai hari ini hingga 23 Juli 2023. Kegiatan ini melibatkan ribuan personel.
 
"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Senin, 10 Juli 2023.
 
Latif mengimbau masyarakat tetap menaati peraturan lalu lintas. Ini penting demi menjaga keselamatan bersama.

"Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," ungkapnya.
 
Baca juga: Polri Gelar Operasi Patuh 2023 Dorong Tertib Lalu Lintas

Operasi Patuh Jaya 2023 menyasar 14 jenis pelanggaran. Berikut ini daftarnya:
  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
  5. Pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Hingga berkendara di bawah umur
  8. Tidak memiliki SIM
  9. Sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan
  10. Kendaraan tidak layak jalan
  11. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar dan tidak dilengkapi STNK.
  12. Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan yang memasang rotator atau sirine
  14. Kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan