medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat guna mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Pertemuan pertama Pansus dan Pemprov ini khusus membahas aset Pemprov di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pengawasan dan pengendalian secara maksimal atas kerjasama pemanfaatan aset dengan PT Duta Pertiwi (DP), sehingga berdampak pada dokumen aset dan fisik aset tidak jelas dan keberadaan dan kepemilikannya," kata Ketua Pansus Temuan BPK Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (6/8/2015).
Bang Sani, panggilan Triwisaksana, sengaja memanggil Wagub, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budiartono dan Irjen Pemprov Lasro Marbun untuk meminta penjelasan terhadap temuan BPK. Selain itu, juga terkait bagi hasil atau imbalan atas aset uang dimanfaatkan secara komersial oleh PT DP sejak 1985 silam.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD Heru Budiartono menjelaskan, nyaris semua item yang menjadi temuan BPK dapat dipertanggungjawabkan. Heru menuturkan, sebelum laporan BPK dipublikasikan, pihaknya sudah menjelaskan secara rinci. Akan tetapi, BPK tetap menjadikan item tersebut sebagai temuan.
"Kami bisa jawab semua. Tapi kita tidak tahu masih ada penemuan," ujar Heru.
Heru pun berharap, Pansus dapat memanggil BPK, PT DP dan pihak terkait dalam rapat bersama. Di sana, kata Heru, pihaknya akan menjelaskan secara rinci tentang temuan BPK. Heru siap menunjukkan semua bukti berikut dengan peta lokasi aset yang disebut hilang atau atau tidak memberikan imbalan kepada DKI.
"Kalau perlu cek fisik di lapangan, kalau tidak terbukti, kami minta hapus item yang menjadi temuan BPK tersebut. Kalimat, per kalimat kita bahas dengan BPK, dan PT DP," tukas Heru.
Wagub Djarot menambahkan, dirinya sangat senang dengan inisiatif pembentukan Pansus. Sebab, akan terlihat jelas di mana letak kesalahan. Dan diharapkan dapat diperbaiki melalui mekanisme yang ada.
"Salah satu saran kita kan, tentang Mangga dua, lebih baik dipertemukan antara kita dengan BPK, DPRD, PT DP, dan akan lebih baik. Dengan cara ini, kita akan bisa mengklarifikasi dan mencari kebenaran. Kalau memang betul temuan BPK, kita tindaklanjuti," ungkap dia.
Ketua Pansus Bang Sani menambahkan, pihaknya beranggotakan 27 orang. Mereka berupaya menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan hak dan kewenangan yang dimiliki DPRD. Selasa, pekan depan, pihaknya akan mengorek Pemprov terkait kejanggalan dalam pembelian lahan Rumah Saki Sumber Waras, Jakarta Barat.
medcom.id, Jakarta: Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat guna mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Pertemuan pertama Pansus dan Pemprov ini khusus membahas aset Pemprov di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pengawasan dan pengendalian secara maksimal atas kerjasama pemanfaatan aset dengan PT Duta Pertiwi (DP), sehingga berdampak pada dokumen aset dan fisik aset tidak jelas dan keberadaan dan kepemilikannya," kata Ketua Pansus Temuan BPK Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (6/8/2015).
Bang Sani, panggilan Triwisaksana, sengaja memanggil Wagub, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budiartono dan Irjen Pemprov Lasro Marbun untuk meminta penjelasan terhadap temuan BPK. Selain itu, juga terkait bagi hasil atau imbalan atas aset uang dimanfaatkan secara komersial oleh PT DP sejak 1985 silam.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPKAD Heru Budiartono menjelaskan, nyaris semua item yang menjadi temuan BPK dapat dipertanggungjawabkan. Heru menuturkan, sebelum laporan BPK dipublikasikan, pihaknya sudah menjelaskan secara rinci. Akan tetapi, BPK tetap menjadikan item tersebut sebagai temuan.
"Kami bisa jawab semua. Tapi kita tidak tahu masih ada penemuan," ujar Heru.
Heru pun berharap, Pansus dapat memanggil BPK, PT DP dan pihak terkait dalam rapat bersama. Di sana, kata Heru, pihaknya akan menjelaskan secara rinci tentang temuan BPK. Heru siap menunjukkan semua bukti berikut dengan peta lokasi aset yang disebut hilang atau atau tidak memberikan imbalan kepada DKI.
"Kalau perlu cek fisik di lapangan, kalau tidak terbukti, kami minta hapus item yang menjadi temuan BPK tersebut. Kalimat, per kalimat kita bahas dengan BPK, dan PT DP," tukas Heru.
Wagub Djarot menambahkan, dirinya sangat senang dengan inisiatif pembentukan Pansus. Sebab, akan terlihat jelas di mana letak kesalahan. Dan diharapkan dapat diperbaiki melalui mekanisme yang ada.
"Salah satu saran kita kan, tentang Mangga dua, lebih baik dipertemukan antara kita dengan BPK, DPRD, PT DP, dan akan lebih baik. Dengan cara ini, kita akan bisa mengklarifikasi dan mencari kebenaran. Kalau memang betul temuan BPK, kita tindaklanjuti," ungkap dia.
Ketua Pansus Bang Sani menambahkan, pihaknya beranggotakan 27 orang. Mereka berupaya menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan hak dan kewenangan yang dimiliki DPRD. Selasa, pekan depan, pihaknya akan mengorek Pemprov terkait kejanggalan dalam pembelian lahan Rumah Saki Sumber Waras, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)