medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD Provinsi DKI 2015 dinilai sudah selesai. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menetapkan pagu anggaran APBD DKI sebesar Rp 69,286 triliun.
Hal itu dikatakan Tjahjo saat menyambangi Balai Kota untuk menghadiri Musrenbang Rangkaian Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015.
"Masalah APBD DKI sudah selesai. Kemarin Pak Wagub dan Pak Sekda dengan tim kami di Depdagri, sudah menyelesaikan semua masalah keuangan daearah. Kemendagri sudah melakukan persetujuan dari Pergub yang sudah disepakati oleh gubermur," kata Tjahjo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Pihaknya menetapkan pagu anggaran APBD DKI dengan mempertimbangkan program-program prioritas Pemprov, seperti masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan transportasi. Dia menyangkal, pihaknya berusaha memangkas pagu anggaran Pemprov DKI.
"Kami mendorong masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur. Masalah yang berkaitan dengan Transjakarta, masalah yang berkaitan dengan monorail, itu harus menjadi skala prioritas. Program lainnya kami serahkan kepada Pemda DKI dalam menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Diakui Tjahjo, keterlambatan pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015 menjadi penyebab telatnya pencairan anggaran APBD DKI. Ia berharap, penggunaan anggaran APBD tahun ini dapat digunakan dengan efektif.
"Secara prinsip pembangunan tetap berjalan, pembiayaan pegawai menjadi tanggung jawab Pak Gubernur, tinggal bagaimana kesepakatan dengan DPRD. Kalau nanti ada perubahan silahkan. Kemudian fungsi pengawasan harus jalan. Saya kira ini yang ingin kami tekankan dari musrenbang,” ujarnya.
Seperti diketahui, besaran pagu anggaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan untuk PMP dua BUMD DKI yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta sebesar RP 5,63 triliun. Berbeda dengan usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprrov DKI sebesar Rp72,9 triliun, sesuai besaran APBD Perubahan DKI 2014.
Akibat mengurangan pagu, Pemprov DKI terpaksa membatalkan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
medcom.id, Jakarta: Kisruh APBD Provinsi DKI 2015 dinilai sudah selesai. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menetapkan pagu anggaran APBD DKI sebesar Rp 69,286 triliun.
Hal itu dikatakan Tjahjo saat menyambangi Balai Kota untuk menghadiri Musrenbang Rangkaian Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015.
"Masalah APBD DKI sudah selesai. Kemarin Pak Wagub dan Pak Sekda dengan tim kami di Depdagri, sudah menyelesaikan semua masalah keuangan daearah. Kemendagri sudah melakukan persetujuan dari Pergub yang sudah disepakati oleh gubermur," kata Tjahjo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2015).
Pihaknya menetapkan pagu anggaran APBD DKI dengan mempertimbangkan program-program prioritas Pemprov, seperti masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan transportasi. Dia menyangkal, pihaknya berusaha memangkas pagu anggaran Pemprov DKI.
"Kami mendorong masalah pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur. Masalah yang berkaitan dengan Transjakarta, masalah yang berkaitan dengan monorail, itu harus menjadi skala prioritas. Program lainnya kami serahkan kepada Pemda DKI dalam menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Diakui Tjahjo, keterlambatan pengiriman dokumen RAPBD DKI 2015 menjadi penyebab telatnya pencairan anggaran APBD DKI. Ia berharap, penggunaan anggaran APBD tahun ini dapat digunakan dengan efektif.
"Secara prinsip pembangunan tetap berjalan, pembiayaan pegawai menjadi tanggung jawab Pak Gubernur, tinggal bagaimana kesepakatan dengan DPRD. Kalau nanti ada perubahan silahkan. Kemudian fungsi pengawasan harus jalan. Saya kira ini yang ingin kami tekankan dari musrenbang,” ujarnya.
Seperti diketahui, besaran pagu anggaran APBD 2015 sebesar Rp 69,286 triliun diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan untuk PMP dua BUMD DKI yakni PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta sebesar RP 5,63 triliun. Berbeda dengan usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprrov DKI sebesar Rp72,9 triliun, sesuai besaran APBD Perubahan DKI 2014.
Akibat mengurangan pagu, Pemprov DKI terpaksa membatalkan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)