medcom.id, Jakarta: Setelah menerima dokumen RAPBD DKI Jakarta 2015 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pimpinan dewan langsung menggelar rapat bersama dewan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Rapat Banggar berjalan singkat, hanya berlangsung sekira 20 menit. Di dalam rapat banggar, pimpinan rapat Mohamad Taufik meminta pandangan anggota banggar. Mayoritas anggota banggar menyatakan tak sanggup membahas dokumen RAPBD DKI dan menyarankan untuk menggunakan APBD DKI 2014.
Anggota Banggar, Abraham Lunggana mengatakan pembahasan RAPBD pada malam hari ini tidak tepat waktu. Dia menyalahkan eksekutif yang bekerja lamban meng-input dokumen RAPBD ke dalam sistem e-budgeting.
Dikatakan Lulung, pihaknya sudah dijanjikan Sekretaris Daerah, Saefullah untuk diserahkan RAPBD pada pukul 10.00 WIB. Namun, Saefullah baru menyerahkan RAPBD pada pukul 20.25 WIB.
"Harusnya jam 10 sudah diserahkan, cuma Sekda bilang belum selesai, kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB tidak ada juga, kita pun berinisiatif memanggil TAPD pukul 16.00 WIB sore, kita sepakati pukul 19.00 WIB malam. Eh taunya pukul 20.25 WIB datengnya," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Anggota banggar lainnya, Maman Firmansyah, mengatakan selain tak cukup waktu, dirinya juga tak paham dengan dokumen RAPBD tersebut. Sebab, TAPB bukan menyerahkan rincian anggaran RAPBD 2015, melainkan rekapitulasi RAPBD.
"Singkatnya kita tidak tahu apa yang terkandung di dalamnya, sulit mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, oleh karenanya kita serahkan kepada Gubernur untuk melakukan apa saja yang beliau mau, mudah-mudahan dapat memenuhi harapan masyarakat," ujar politisi PPP itu.
Sementara itu, anggota banggar Veri Yonnevil secara gamblang mengatakan dirinya menyarankan RAPBD tidak dapat dibahas. Pembahasan RAPBD akan sia-sia karena waktu yang sudah mepet. Dia pun menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan APBD tahun 2014.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada eksukutif, tidak akan selesai. Sesuai dengan undang-undang, sebaiknya menggunakan anggaran (APBD) 2014," tukasnya.
Sekitar pukul 22.10 WIB, pimpinan Banggar Mohamad Taufik menutup rapat banggar. Dikatakannya, hasil rapat banggar akan kembali di bahas di rapat pimpinan (Rapim).
"Hasil kesimpulan ini akan kembali kita bahas dirapat pimpinan. Yang jelas kita akan menghormati ketentuan waktu yang diberikan Kemendagri," ujar Taufik sambil menutup rapat.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan tenggat waktu hingga pukul 00.00 WIB. Bila dewan tidak dapat memutuskan, maka berdasarkan Permendagri No 23 tahun 2014, Pemprov DKI akan menggunakan pagu anggaran APBD tertinggi tahun sebelumnya.
medcom.id, Jakarta: Setelah menerima dokumen RAPBD DKI Jakarta 2015 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pimpinan dewan langsung menggelar rapat bersama dewan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Rapat Banggar berjalan singkat, hanya berlangsung sekira 20 menit. Di dalam rapat banggar, pimpinan rapat Mohamad Taufik meminta pandangan anggota banggar. Mayoritas anggota banggar menyatakan tak sanggup membahas dokumen RAPBD DKI dan menyarankan untuk menggunakan APBD DKI 2014.
Anggota Banggar, Abraham Lunggana mengatakan pembahasan RAPBD pada malam hari ini tidak tepat waktu. Dia menyalahkan eksekutif yang bekerja lamban meng-
input dokumen RAPBD ke dalam sistem e-budgeting.
Dikatakan Lulung, pihaknya sudah dijanjikan Sekretaris Daerah, Saefullah untuk diserahkan RAPBD pada pukul 10.00 WIB. Namun, Saefullah baru menyerahkan RAPBD pada pukul 20.25 WIB.
"Harusnya jam 10 sudah diserahkan, cuma Sekda bilang belum selesai, kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB tidak ada juga, kita pun berinisiatif memanggil TAPD pukul 16.00 WIB sore, kita sepakati pukul 19.00 WIB malam. Eh taunya pukul 20.25 WIB datengnya," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Anggota banggar lainnya, Maman Firmansyah, mengatakan selain tak cukup waktu, dirinya juga tak paham dengan dokumen RAPBD tersebut. Sebab, TAPB bukan menyerahkan rincian anggaran RAPBD 2015, melainkan rekapitulasi RAPBD.
"Singkatnya kita tidak tahu apa yang terkandung di dalamnya, sulit mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, oleh karenanya kita serahkan kepada Gubernur untuk melakukan apa saja yang beliau mau, mudah-mudahan dapat memenuhi harapan masyarakat," ujar politisi PPP itu.
Sementara itu, anggota banggar Veri Yonnevil secara gamblang mengatakan dirinya menyarankan RAPBD tidak dapat dibahas. Pembahasan RAPBD akan sia-sia karena waktu yang sudah mepet. Dia pun menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan APBD tahun 2014.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada eksukutif, tidak akan selesai. Sesuai dengan undang-undang, sebaiknya menggunakan anggaran (APBD) 2014," tukasnya.
Sekitar pukul 22.10 WIB, pimpinan Banggar Mohamad Taufik menutup rapat banggar. Dikatakannya, hasil rapat banggar akan kembali di bahas di rapat pimpinan (Rapim).
"Hasil kesimpulan ini akan kembali kita bahas dirapat pimpinan. Yang jelas kita akan menghormati ketentuan waktu yang diberikan Kemendagri," ujar Taufik sambil menutup rapat.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan tenggat waktu hingga pukul 00.00 WIB. Bila dewan tidak dapat memutuskan, maka berdasarkan Permendagri No 23 tahun 2014, Pemprov DKI akan menggunakan pagu anggaran APBD tertinggi tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)