Bambang Widodo Umar (MI/M Irfan)
Bambang Widodo Umar (MI/M Irfan)

Bareskrim Diimbau Supervisi Penyidikan UPS di Polda Metro

Deny Irwanto • 18 Maret 2015 22:20
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta melakukan supervisi terhadap Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD DKI Jakarta 2014. Sebab, Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta.
 
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, supervisi dari Bareskrim dimungkinkan supaya penyidikan langsung menuju ke pihak yang diduga menjadi otak dugaan korupsi tersebut.
 
"Kalau ditemukan ketidakadilan dalam penyidikan maka Bareskrim bisa supervisi karena selama ini pemeriksaan hanya terhadap pihak yang bersentuhan tapi penggagasnya tidak tersentuh," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2015).

Diketahui, Polda Metro Jaya diketahiui telah memulai penyelidikan kasus ini sejak 28 Januari 2015 lalu. Pada 6 Maret 2015, penyidik meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, nama tersangka dari kasus dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp330 miliar dalam APBD Perubahan 2014 belum juga ditentukan.
 
Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah memanggil 35 orang yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, baru 21 orang yang memenuhi panggilan tersebut.
 
Terkait penaikan status itu, Bambang berharap penyidik bisa secepatnya mengumumkan identitas tersangka. Dia khawatir, ada upaya menghilangkan alat bukti dari calon tersangka. "Mestinya tidak perlu lama-lama karena bisa saja para calon tersangka membuang dokumen atau melarikan diri ke luar negeri," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan