medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 telah selesai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyerahkan anggaran sementara itu ke DPRD DKI untuk disahkan.
"Ini sudah rampung, tinggal diserahkan ke DPRD. Hari ini kita serahkan. Kalau mereka setuju, tinggal tanda tangan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin, pembahasan dengan DPRD tidak akan. Sebab, pihaknya tidak mengubah komponen dalam KUA-PPAS. Ahok hanya menambahkan anggaran Rp1,8 Triliun untuk target pembangunan 30 ribu Rumah Susun (Rusun) tahun depan.
"Saya tidak tambah komponen baru. Saya hanya mengurangi dan uangnya Rp1,8 triliun kita alihkan untuk bangun rusun. Tahun depan kita mau bangun 30 ribu unit rusun," ujarnya.
Terkait telatnya pembahasan KUA-PPAS, Ahok mengungkapkan adanya kesalahan antara Bappeda DKI dan SKPD. "KUA-PPAS kita sekarang berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu tidak mengikuti peraturan Kemendagri yang harus ada angkanya," katanya.
Kemendagri memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta sampai 30 November untuk penyerahan KUA-PPAS 2016. Jika telat lagi, DKI akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran gaji selama enam bulan.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 telah selesai. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyerahkan anggaran sementara itu ke DPRD DKI untuk disahkan.
"Ini sudah rampung, tinggal diserahkan ke DPRD. Hari ini kita serahkan. Kalau mereka setuju, tinggal tanda tangan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu yakin, pembahasan dengan DPRD tidak akan. Sebab, pihaknya tidak mengubah komponen dalam KUA-PPAS. Ahok hanya menambahkan anggaran Rp1,8 Triliun untuk target pembangunan 30 ribu Rumah Susun (Rusun) tahun depan.
"Saya tidak tambah komponen baru. Saya hanya mengurangi dan uangnya Rp1,8 triliun kita alihkan untuk bangun rusun. Tahun depan kita mau bangun 30 ribu unit rusun," ujarnya.
Terkait telatnya pembahasan KUA-PPAS, Ahok mengungkapkan adanya kesalahan antara Bappeda DKI dan SKPD. "KUA-PPAS kita sekarang berbeda dengan tahun lalu. Tahun lalu tidak mengikuti peraturan Kemendagri yang harus ada angkanya," katanya.
Kemendagri memberikan perpanjangan waktu kepada Pemprov DKI Jakarta sampai 30 November untuk penyerahan KUA-PPAS 2016. Jika telat lagi, DKI akan dikenakan sanksi berupa penundaan pembayaran gaji selama enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)