medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tidak akan memenuhi tuntutan warga Koja, Jakarta Utara, Yusri Isnaeni, 32. Ahok membantah telah meminta maaf kepada orang tua pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) itu.
"Siapa bilang (minta maaf), ngarang saja, buat apa saya minta maaf sama orang yang curi uang rakyat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Secara pribadi, Ahok mengaku malas menanggapi Yusri. Kalau tidak memikirkan uang rakyat, dirinya membiarkan warga menggunakan dana KJP sesukanya, asal dipilih saat Pilkada DKI 2017. "Kalau saya berpikir secara pribadi, ambil saja KJP semaumu, asal pilih saya," kata Ahok.
Namun, menurut Ahok, seorang pemimpin tidak boleh berperilaku seperti itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu lebih memilih mengontrol penggunaan dana bantuan pendidikan itu.
"Lebih baik tidak terpilih lagi, asal APBD tidak dicuri, ini sistem. Itu yang saya lakukan sebagai kapasitas gubernur," kata Ahok.
Sebelumnya, Yusri melaporkan kepada Ahok terkait adanya praktik pencairan uang KJP di sebuah toko di Koja, Jakarta Utara. Yusri menemui Ahok di pendopo Balai Kota DKI. Namun, belum tuntas menceritakan kasus itu, Ahok memaki Yusri dan berbalik menyebut Yusri sebagai maling.
Tak terima perlakukan kasar itu, Yusri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Laporan Yusri tercatat dalam nomor laporan LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum 16 Desember 2015. Yusri menuntut Ahok membayar ganti rugi Rp 100 miliar dan meminta maaf di depan umum.
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama tidak akan memenuhi tuntutan warga Koja, Jakarta Utara, Yusri Isnaeni, 32. Ahok membantah telah meminta maaf kepada orang tua pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) itu.
"Siapa bilang (minta maaf), ngarang saja, buat apa saya minta maaf sama orang yang curi uang rakyat," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).
Secara pribadi, Ahok mengaku malas menanggapi Yusri. Kalau tidak memikirkan uang rakyat, dirinya membiarkan warga menggunakan dana KJP sesukanya, asal dipilih saat Pilkada DKI 2017. "Kalau saya berpikir secara pribadi, ambil saja KJP semaumu, asal pilih saya," kata Ahok.
Namun, menurut Ahok, seorang pemimpin tidak boleh berperilaku seperti itu. Mantan Bupati Belitung Timur itu lebih memilih mengontrol penggunaan dana bantuan pendidikan itu.
"Lebih baik tidak terpilih lagi, asal APBD tidak dicuri, ini sistem. Itu yang saya lakukan sebagai kapasitas gubernur," kata Ahok.
Sebelumnya, Yusri melaporkan kepada Ahok terkait adanya praktik pencairan uang KJP di sebuah toko di Koja, Jakarta Utara. Yusri menemui Ahok di pendopo Balai Kota DKI. Namun, belum tuntas menceritakan kasus itu, Ahok memaki Yusri dan berbalik menyebut Yusri sebagai maling.
Tak terima perlakukan kasar itu, Yusri melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya. Laporan Yusri tercatat dalam nomor laporan LP/5405/XII/2015/PMJ/Ditreskrimum 16 Desember 2015. Yusri menuntut Ahok membayar ganti rugi Rp 100 miliar dan meminta maaf di depan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)