Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Immanuel Antonius/MI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Immanuel Antonius/MI

Proses Penggusuran di Kalijodo Tak Singkat

LB Ciputri Hutabarat • 11 Februari 2016 10:12
medcom.id, Jakarta: Membongkar kawasan yang dikenal sebagai kawasan prostitusi dan salah satu pusat peredaran minuman keras di Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara bukan hal mudah. Selain membutuhkan proses yang panjang, rencana ini juga mesti melibatkan banyak pihak.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengungkapkan ada dua wilayah yang berwenang membongkar Kalijodo. "Jadi melibatkan Wali Kota Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Utara," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (11/2/2016).
 
Kedua wilayah ini, berhak menerbitkan surat peringatan (SP). SP yang dikeluarkan berurutan yakni SP 1, SP 2, SP3 sampai pada akhirnya Surat Perintah Bongkar (SPB). "Harusnya tahun ini sudah bisa dibongkar," ucap Ahok.

Penggusuran, kata dia, juga akan melibatkan aparat keamanan. Polisi dan tentara dilibatkan untuk mengantisipasi apabila ada perlawanan warga. "Begitu masuk SPB pasti kita akan minta bantuan polisi dan tentara," ujar Ahok.
 
Setelah dibongkar, Ahok berencana menyulap kawasan Kalijodo menjadi taman dan fasilitas umum lain. Rancangan awal pembongkaran Kalijodo menyatu dengan proyek normalisasi Kanal Barat.
 
"Waktu itu prioritas saya adalah daerah yang kena jalan inspeksi sungai. Setelah kejadian (kecelakaan) Fortuner saya pikir kalau dibiarin terus nanti korban lagi. Ya sudah kita beresin," kata Ahok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan