Suasana ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: Medcom.id/M Rodhi Aulia
Suasana ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: Medcom.id/M Rodhi Aulia

Kenaikan Gaji DPRD DKI Dinilai Tidak Wajar

Medcom • 01 Desember 2020 13:11
Jakarta: Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta dinilai tidak wajar. Sebab, gaji anggota dewan sudah tinggi dan Jakarta sedang diterpa pandemi covid-19.
 
Pengamat dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tidak memiliki argumen kuat. Dia menilai kenaikan itu tidak dapat dimaklumi.
 
Ray menyebut ada lima alasan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tidak layak naik. Pertama, kinerja DPRD 2021 tidak akan sepadat 2020 atau 2019 karena masih pandemi covid-19. Kedua, Jakarta masih berkutat pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
"Ketiga, anggaran APBD berkurang. DKI hanya mampu mengumpulkan anggaran setengah dari APBD normal DKI Jakarta. Jadi kenaikan ini sangat tidak realistis," kata Ray, Selasa, 1 Desember 2020.
 
Keempat, Ray menyebut Jakarta termasuk daerah yang paling banyak berhutang ke pemerintah pusat. Kelima, musibah covid-19 belum mengindikasikan akan berakhir dalam waktu dekat.
 
“Sangat tidak patut anggaran utang dipakai untuk kepentingan dan kegiatan yang tidak semestinya. Sudah semestinya APBD DKI Jakarta harus sebesar-besarnya untuk kepentingan penanggulangan covid-19," ujarnya.
 
Ray berharap, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki komitmen kuat agar dana daerah sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan publik.
 
Seperti diketahui, gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta melonjak dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan. Angka itu terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
 
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengungkapkan, anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp888,68 miliar.
 
Dia menyebut kenaikan anggaran tersebut untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, seperti reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah), hingga sosialisasi kebangsaan.
 
"Anggaran Rp888,68 miliar untuk kegiatan 106 anggota Dewan. Sementara itu, jutaan rakyat di luar sana mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi covid-19. Tidak elok rasanya jika besaran kenaikan anggaran sedemikian besar, makanya kami menolak ini," kata Eneng.
 
Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD. Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp 888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan