Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan aktivitas belajar mengajar di sekolah belum dapat dilaksanakan meski telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
"Kita masih putuskan sekolah tetap dilakukan dengan online dan belum ada tatap muka," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.
Dia menyebut kegiatan belajar mengajar secara online untuk mencegah penyebaran covid-19. Pasalnya, kasus covid-19 di Ibu Kota masih tinggi walaupun sudah keluar dari zona merah.
Pihaknya masih terus mengkaji pembukaan sekolah di tengah pandemi covid-19. Koordinasi dengan pakar pendidikan, epidemiolog, hingga orang tua murid masih terus dilakukan.
"Kita belum memutuskan untuk tatap muka. Masih kita lihat seperti apa perkembangannya," tutur dia.
(Baca: Epidemiolog: PTM Jangan Hanya Berpatokan kepada Vaksinasi Guru)
Jakarta: Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar secara t
atap muka. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan aktivitas belajar mengajar di sekolah belum dapat dilaksanakan meski telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
"Kita masih putuskan sekolah tetap dilakukan dengan
online dan belum ada tatap muka," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.
Dia menyebut kegiatan belajar mengajar secara online untuk mencegah penyebaran covid-19. Pasalnya, kasus covid-19 di Ibu Kota masih tinggi walaupun sudah keluar dari zona merah.
Pihaknya masih terus mengkaji pembukaan sekolah di tengah pandemi covid-19. Koordinasi dengan pakar pendidikan, epidemiolog, hingga orang tua murid masih terus dilakukan.
"Kita belum memutuskan untuk tatap muka. Masih kita lihat seperti apa perkembangannya," tutur dia.
(Baca:
Epidemiolog: PTM Jangan Hanya Berpatokan kepada Vaksinasi Guru)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)