medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengangkat semua petugas lepas yang bekerja di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, semua yang diangkat menjadi PHL bakal diberikan BPJS Kesehatan. "Gajinya sesuai UMP DKI, Rp3,1 juta per bulan ditambah gaji ke 13," kata Asep, Kamis (23/6/2016).
Asep menerangkan, warga sekitaran TPST Bantargebang juga mendapat dana kompensasi yang bersumber dari community development. Anggaran yang disediakan sekitar Rp35 miliar yang bakal diberikan kepada 18 ribu kepala keluarga. Penyalurannya langsung ditransfer ke rekening kas daerah Kota Bekasi.
"Jadi warga tak perlu khawatir soal swakelola," ujar Asep.
Dia menjelaskan, tiap KK akan memperoleh dana per tiga bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu, Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp200 ribu dan Bantuan Pembagunan Fisik Rp100 ribu. Totalnya menjadi Rp500 ribu per tiga bulan. "Nilai ini naik 66,67 persen dibanding sebelumnya yang hanya Rp300 ribu per tiga bulan,” ujar Asep.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, pihaknya sudah membicarakan kasus pengadangan yang dilakukan warga Bekasi terhadap truk sampah DKI yang ingin membuang sampah ke Bantargebang. "Saya lagi di Polres Bekasi bicara soal penghadangan," kata Isnawa kepada Metrotvnews.com.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). Pengelolaan TPST Bantargebang direncanakan bakal swakelola oleh DKI. Namun rencana ini ditolak oleh sejumlah warga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga warga yang keberatan dengan swakelola karena terancam tak mendapatkan uang. Padahal, kata Ahok, uang yang diberikan DKI kepada PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) untuk mengelola Bantargebang, seyogyanya masuk ke APBD Kota Bekasi.
Namun selama ini, DKI langsung memberikan dana sekitar Rp300 miliar per tahun kepada PT GTJ. Karena alasan itu, Ahok mempertanyakan penolakan warga soal swakelola tersebut. "Makanya kalau menolak swakelola, hak apa Anda menolak, mau main premanisme?," kata Ahok.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengangkat semua petugas lepas yang bekerja di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI.
Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, semua yang diangkat menjadi PHL bakal diberikan BPJS Kesehatan. "Gajinya sesuai UMP DKI, Rp3,1 juta per bulan ditambah gaji ke 13," kata Asep, Kamis (23/6/2016).
Asep menerangkan, warga sekitaran TPST Bantargebang juga mendapat dana kompensasi yang bersumber dari community development. Anggaran yang disediakan sekitar Rp35 miliar yang bakal diberikan kepada 18 ribu kepala keluarga. Penyalurannya langsung ditransfer ke rekening kas daerah Kota Bekasi.
"Jadi warga tak perlu khawatir soal swakelola," ujar Asep.
Dia menjelaskan, tiap KK akan memperoleh dana per tiga bulan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu, Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp200 ribu dan Bantuan Pembagunan Fisik Rp100 ribu. Totalnya menjadi Rp500 ribu per tiga bulan. "Nilai ini naik 66,67 persen dibanding sebelumnya yang hanya Rp300 ribu per tiga bulan,” ujar Asep.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, pihaknya sudah membicarakan kasus pengadangan yang dilakukan warga Bekasi terhadap truk sampah DKI yang ingin membuang sampah ke Bantargebang. "Saya lagi di Polres Bekasi bicara soal penghadangan," kata Isnawa kepada
Metrotvnews.com.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). Pengelolaan TPST Bantargebang direncanakan bakal swakelola oleh DKI. Namun rencana ini ditolak oleh sejumlah warga.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga warga yang keberatan dengan swakelola karena terancam tak mendapatkan uang. Padahal, kata Ahok, uang yang diberikan DKI kepada PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) untuk mengelola Bantargebang, seyogyanya masuk ke APBD Kota Bekasi.
Namun selama ini, DKI langsung memberikan dana sekitar Rp300 miliar per tahun kepada PT GTJ. Karena alasan itu, Ahok mempertanyakan penolakan warga soal swakelola tersebut. "Makanya kalau menolak swakelola, hak apa Anda menolak, mau main premanisme?," kata Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)