Jakarta: Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tata tertib (tatib) wakil gubernur (wagub) DKI lagi-lagi tertunda. Kali ini, panitia khusus (pansus) menuding Sekretariat Dewan (sekwan) DPRD DKI tak becus mengatur jadwal.
"Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," kata Ketua Pansus Wagub DKI Mohamad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019.
Pantauan Medcom.id, Rapimgab dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga 14.00 WIB, hanya terlihat segelintir dewan yang hadir. Beberapa di antaranya adalah Ongen, Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI sekaligus Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, dan Wakil Ketua I Fraksi Gerindra Iman Satria.
Ongen mengatakan, sekwan seharunya bertanggungjawab berkomunikasi dengan seluruh elemen. Sekwan, kata dia, perlu berkoordinasi dengan sekretaris pansus, rapimgab, dan pimpinan dewan.
"Harusnya ketika kita kemarin gagal (Rapimgab) segera komunikasi. Bukan komunikasinya hari ini jam 10 (atau) jam 11," ujar Ongen.
Ketua Fraksi Hanura itu mengatakan Rapimgab bisa tertunda hingga Kamis, 18 Juli 2019. Ongen menyebut durasi pengesahan tatib wagub DKI sejatinya hanya butuh satu hari.
Ongen mengeklaim pansus sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Buktinya, pansus sudah merampungkan tatib dan tinggal menunggu pengesahan.
Jika tatib telah disahkan, pansus bisa melanjutkan agenda lain yaitu menentukan panitia pemilihan (panlih) yang dibahas dalam badan musyawarah. Setelah itu, dewan baru mengadakan rapat paripurna.
Dia menyayangkan ketidakcakapan sekwan dalam bertugas. Pasalnya, jika rapimgab tidak dimungkinkan hari ini, dewan bakal melakukan kegiatan lain.
"Jadi menurut saya sekwan tidak cakap melaksanakan tugas fungsinya," pungkas Ongen.
Penundaan rapimgab bukan kali pertama. Penundaan pertama terjadi lantaran banyak anggota dewan yang absen pekan lalu.
"Ya banyak yang lagi tidak di tempat anggota fraksinya," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI Jakarta Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Kemudian pada Senin, 15 Juli 2019, Rapimgab kembali dibatalkan. Masalahnya serupa, yaitu banyak pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, dan komisi yang tak menghadiri rapat alias tak kuorum.
Jakarta: Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tata tertib (tatib) wakil gubernur (wagub) DKI lagi-lagi tertunda. Kali ini, panitia khusus (pansus) menuding Sekretariat Dewan (sekwan) DPRD DKI tak becus mengatur jadwal.
"Sehingga hari ini sepertinya tidak dapat dilaksanakan," kata Ketua Pansus Wagub DKI Mohamad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019.
Pantauan Medcom.id, Rapimgab dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga 14.00 WIB, hanya terlihat segelintir dewan yang hadir. Beberapa di antaranya adalah Ongen, Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI sekaligus Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, dan Wakil Ketua I Fraksi Gerindra Iman Satria.
Ongen mengatakan, sekwan seharunya bertanggungjawab berkomunikasi dengan seluruh elemen. Sekwan, kata dia, perlu berkoordinasi dengan sekretaris pansus, rapimgab, dan pimpinan dewan.
"Harusnya ketika kita kemarin gagal (Rapimgab) segera komunikasi. Bukan komunikasinya hari ini jam 10 (atau) jam 11," ujar Ongen.
Ketua Fraksi Hanura itu mengatakan Rapimgab bisa tertunda hingga Kamis, 18 Juli 2019. Ongen menyebut durasi pengesahan tatib wagub DKI sejatinya hanya butuh satu hari.
Ongen mengeklaim pansus sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Buktinya, pansus sudah merampungkan tatib dan tinggal menunggu pengesahan.
Jika tatib telah disahkan, pansus bisa melanjutkan agenda lain yaitu menentukan panitia pemilihan (panlih) yang dibahas dalam badan musyawarah. Setelah itu, dewan baru mengadakan rapat paripurna.
Dia menyayangkan ketidakcakapan sekwan dalam bertugas. Pasalnya, jika rapimgab tidak dimungkinkan hari ini, dewan bakal melakukan kegiatan lain.
"Jadi menurut saya sekwan tidak cakap melaksanakan tugas fungsinya," pungkas Ongen.
Penundaan rapimgab bukan kali pertama. Penundaan pertama terjadi lantaran banyak anggota dewan yang absen pekan lalu.
"Ya banyak yang lagi tidak di tempat anggota fraksinya," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI Jakarta Bestari Barus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Kemudian pada Senin, 15 Juli 2019, Rapimgab kembali dibatalkan. Masalahnya serupa, yaitu banyak pimpinan DPRD, perwakilan fraksi, dan komisi yang tak menghadiri rapat alias tak kuorum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)