Ilustrasi car free day di Jakarta. Medcom.id/Kausar
Ilustrasi car free day di Jakarta. Medcom.id/Kausar

UMKM Hanya Boleh Berjualan di Zona Hijau saat Car Free Day, Ini Lokasinya

Antara • 04 September 2023 13:39
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengatur lokasi kegiatan berjualan di kawasan Sudirman dan MH Thamdrin, Jakarta, selama car free day. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hanya boleh menjajakan daganganya di zona hijau.
 
"Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin, 4 September 2023.
 
Heru membeberkan wilayah yang masuk zona hijau selama car free day. Yakni, Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, dan Jalan Pamekasan.

Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru 3, dan Jalan Kebon Sirih juga masuk zona hijau. Selanjutnya, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan untuk dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih dan Jalan Karet Pasar Baru III/V.
 
Baca Juga: Jadwal CFD Kota Tangerang Ditambah Tekan Polusi Udara

Sementara itu, sepanjang Jalan Sudirman hingga MH Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. "Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan