Ilustrasi ganjil genap. Medcom.id
Ilustrasi ganjil genap. Medcom.id

Usulan Ganjil Genap 24 Jam, Pemprov DKI: Koordinasi Dulu

Putri Anisa Yuliani • 26 Agustus 2023 11:13
Jakarta: Usulan ganjil genap untuk kendaraan pribadi berlaku 24 jam disambut baik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun, kata Heru, usulan itu akan dikaji lebih dulu. 
 
"Iya nanti koordinasi dulu dengan Polda dan Kemenhub," ungkap Heru usai meninjau LRT Jabodebek di Stasiun Jatimulya, Bekasi Timur, Jumat, 25 Agustus 2023. 
 
Meskipun Heru mengaku ide itu bagus. Tapi, kata dia, perlu dibahas bersama pihak terkait, antara lain Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan. 

Dalam beberapa hari ke depan pun, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi erat untuk mengambil langkah mengatasi kemacetan dan polusi udara.
 
"Mudah-mudahan kita kaji 2-3 hari ini. Saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," ujar dia. 
 
Baca: Polri: Perlu Kajian dan Diskusi soal Ganjil Genap Diterapkan 24 Jam

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta agar pembatasan kendaraan pribadi roda empat dengan ganjil genap bisa diterapkan 24 jam. Menurut politikus PDIP itu, harus ada langkah ekstrem yang dilakukan oleh Pemprov DKI guna mengurangi polusi udara.
 
Evaluasi harus dilakukan terkait dengan berbagai upaya yang sebelumnya diterapkan guna mengurangi pencemaran udara. Namun, jika hasilnya kurang memuaskan, Pemprov DKI harus berinovasi agar masalah polusi udara bisa cepat tertangani. 
 
"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini. Masukan dari saya kalau memang (hasil) evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. 
 
Saat ini ganjil genap baru berlaku secara parsial yakni pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ida menegaskan, bila perlu periode waktu tersebut diperpanjang hingga 24 jam agar benar-benar membatasi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di Jakarta.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan