Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran. Sanksi ini diterapkan merespons meningkatnya aksi tawuran pelajar di Jakarta Barat dalam sepekan terakhir.
"Pencabutan KJP diharapkan dapat menjadi efek jera bagi siswa agar tidak lagi terlibat tawuran," Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Junaedi, Selasa, 26 Juli 2022.
Ia menyebut pencabutan KJP telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Tahapan pencabutan berbekal laporan kepolisian kepada sekolah terkait insiden tawuran.
Kemudian, sekolah akan menyerahkan laporan kepolisian tersebut ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP.
"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," ujar Junaedi.
Kasus tawuran pelajar berujung maut di Jakarta Barat. Insiden itu terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa, 19 Juli 2022. Peristiwa ini merenggut nyawa pelajar inisial AIS, 16. Sebanyak 22 pelajar, termasuk tiga eksekutor korban, ditetapkan tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari. (Valerie Augustine Budianto)
Jakarta: Pemerintah Kota
Jakarta Barat akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran. Sanksi ini diterapkan merespons meningkatnya aksi
tawuran pelajar di Jakarta Barat dalam sepekan terakhir.
"Pencabutan KJP diharapkan dapat menjadi efek jera bagi siswa agar tidak lagi terlibat tawuran," Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II Junaedi, Selasa, 26 Juli 2022.
Ia menyebut pencabutan KJP telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Tahapan pencabutan berbekal laporan kepolisian kepada sekolah terkait insiden tawuran.
Kemudian, sekolah akan menyerahkan laporan kepolisian tersebut ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) selaku pihak yang mengelola KJP.
"Setelah itu barulah P4OP melakukan proses penghentian," ujar Junaedi.
Kasus
tawuran pelajar berujung maut di Jakarta Barat. Insiden itu terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa, 19 Juli 2022. Peristiwa ini merenggut nyawa pelajar inisial AIS, 16. Sebanyak 22 pelajar, termasuk tiga eksekutor korban, ditetapkan tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari.
(Valerie Augustine Budianto) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)