Jakarta: Lima pelaku kasus pencurian data elektronik nasabah di mesin ATM bermodus skimming yang ditangkap Polda Metro sudah mengincar uang nasabah di puluhan bank dalam negeri dan luar negeri.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, lima pelaku ini tersebar dalam melancarkan aksinya.
"Sementara ada 64 bank yang sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil (data dan uangnya). Dan, ada 1.400 kartu di mana 1.200-nya kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Maret 2018.
Nico menjelaskan, untuk menindaklanjuti penangkapan ini, polisi akan meminta Bank Indonesia (BI) berkoordinasi dengan persatuan bank di Asia Tenggara.
Baca: Nasabah Bank Hati-Hati Skimming!
Menurut Nico, koordinasi ini bisa dilakukan untuk meningkatkan keamanan data nasabah. "Kami akan mendorong BI berkordinasi dengan persatuan bank di ASEAN maupun di Asia, karena ini tidak terjadi di Indonesia tapi di beberapa negara di Asia dan Eropa," jelas Nico.
Sebelumnya polisi menangkap BKV, 46, warga Bulgaria, I, RL, dan ASC asal Rumania dan FH asal Hungaria. Sementara itu, WNI yang terlibat kasus ini berinisial MK.
Penangkapan berawal dari laporan salah satu nasabah yang merasa saldo ATM terus berkurang. Selanjutnya pihak bank membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kelompok ini telah beroperasi di 64 bank baik di dalam negeri dan luar negeri. 13 bank di antaranya dari Indonesia.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 juncto Pasal 47 juncto Pasal 31 ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybDM5Vqk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Lima pelaku kasus pencurian data elektronik nasabah di mesin ATM bermodus
skimming yang ditangkap Polda Metro sudah mengincar uang nasabah di puluhan bank dalam negeri dan luar negeri.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, lima pelaku ini tersebar dalam melancarkan aksinya.
"Sementara ada 64 bank yang sudah disiapkan oleh tersangka untuk diambil (data dan uangnya). Dan, ada 1.400 kartu di mana 1.200-nya kartu dari Indonesia dan sisanya dari luar negeri," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Maret 2018.
Nico menjelaskan, untuk menindaklanjuti penangkapan ini, polisi akan meminta Bank Indonesia (BI) berkoordinasi dengan persatuan bank di Asia Tenggara.
Baca: Nasabah Bank Hati-Hati Skimming!
Menurut Nico, koordinasi ini bisa dilakukan untuk meningkatkan keamanan data nasabah. "Kami akan mendorong BI berkordinasi dengan persatuan bank di ASEAN maupun di Asia, karena ini tidak terjadi di Indonesia tapi di beberapa negara di Asia dan Eropa," jelas Nico.
Sebelumnya polisi menangkap BKV, 46, warga Bulgaria, I, RL, dan ASC asal Rumania dan FH asal Hungaria. Sementara itu, WNI yang terlibat kasus ini berinisial MK.
Penangkapan berawal dari laporan salah satu nasabah yang merasa saldo ATM terus berkurang. Selanjutnya pihak bank membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Kelompok ini telah beroperasi di 64 bank baik di dalam negeri dan luar negeri. 13 bank di antaranya dari Indonesia.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 46 juncto Pasal 47 juncto Pasal 31 ayat (1) dan (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)