Ilustrasi guru PAUD - ANT/Risky Andrianto
Ilustrasi guru PAUD - ANT/Risky Andrianto

Himpaudi Pusat Tegaskan Dana Hibah untuk Kesejahteraan Guru

Whisnu Mardiansyah • 29 November 2017 18:42
Jakarta: Himpunan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Usia Dini (Himpaudi) Pusat menjamin dana hibah Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp40,2 miliar digunakan dengan baik. Nantinya uang itu digunakan untuk insentif 6.700 guru PAUD non formal. 
 
"Sesuai dengan bidang fokus peningkatan kompetensi guru dan kesejahteraan," kata Ketua Himpaudi Pusat Netty Herawati di kantornya, Jalan Cenderawasih, Gandaria, Jakarta Selatan, Rabu, 29 November 2017.
 
Anggaran tersebut, kata Netty, akan dibagi untuk 6.700 guru PAUD di Jakarta. Dengan perincian Rp500 ribu per bulan selama setahun. 

Netty mengaku, Himpaudi DKI Jakarta tak mengkonsultasikan proposal dana hibah Rp40,2 miliar yang diajukan. Dalam aturan, lanjut dia, Himpaudi DKI juga tak memiliki kewajiban melaporkan setiap usulan kegiatan yang akan dilaksanakan. 
 
Dia melanjutkan, Himpaudi Pusat tak melarang Himpaudi daerah bermitra dengan siapapun. "Apa yang terjadi di DKI mereka tidak melaporkan pada saat mengusulkan. Tetapi melaporkan hasilnya pada saat pertemuan di Munas Himpaudi," jelas dia. 
 
Netty bilang yang terpenting Himpaudi daerah tetap membawa misi Himpaudi Pusat. Yakni mensejahterakan tenaga pendidik serta audiensi dan sosialisasi mengenai keadaan guru-guru PAUD yang masih minim kesejahteraannya. 
 
Pasalnya, kata Netty, guru PAUD non-formal profesi yang tidak diakui dalam undang-undang guru dan dosen. "Undang-undang guru dan dosen tidak menganggap mereka, (negara) tidak bisa memberikan bantuan melalui APBN. Dari itu kami minta kepada pengurus Himpaudi memohon kepada gubernur dan DPRD mohon diperhatikan guru PAUD ini," pungkas dia. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan