Pengawasan protokol kesehatan di Emporium Mall/Medcom.id/Yurike.
Pengawasan protokol kesehatan di Emporium Mall/Medcom.id/Yurike.

PSBB DKI Jilid II, Mal di Jakut Diawasi Ketat

Yurike Budiman • 16 September 2020 20:38
Jakarta: Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, sejumlah pusat perbelanjaan di DKI Jakarta tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Mal di Jakarta Utara mendapat pengawasan ketat.
 
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan PSBB sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. 
 
"Sudah hari ketiga kami turun ke sejumlah lokasi seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan," kata Ali saat monitoring pengawasan PSBB di Emporium Mall Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 16 September 2020.

Baca: PSBB Jilid II, Pengelola Mal di DKI Jakarta Lega Bisa Tetap Buka
 
Menurutnya, sejumlah mal di Jakarta Utara sudah menerapkan prosedur tetap protokol kesehatan. Ali menyebut sarana penunjang protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh sudah tersedia.
 
"Tim Satgas Covid-19 di dalam mal sudah dibentuk dan berjalan dengan baik. Apa yang sudah diterapkan ini mudah-mudahan bisa dijadikan contoh sehingga tidak menimbulkan klaster baru," ujarnya.
 
Tak hanya itu, petugas Emporium Mall Pluit juga memfasilitasi ojek online. Sehingga mereka tak keluar masuk ke dalam mal untuk mengambil pesanan.
 
"Jadi tidak ada yang mondar mandir," tutup Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan