Petugas memberikan bunga dan bendera kepada para pengendara yang masih melanggar di hari ketiga sosialisasi ganjil genap. Medcom.id/Yurike Budiman
Petugas memberikan bunga dan bendera kepada para pengendara yang masih melanggar di hari ketiga sosialisasi ganjil genap. Medcom.id/Yurike Budiman

Petugas Bagikan Bunga dan Bendera Sosialisasikan Ganjil Genap

Yurike Budiman • 06 Agustus 2020 03:35
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersama kepolisian, membagikan bunga dan bendera merah putih di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara. Operasi bagi bunga dan bendera di penghujung sosialisasi ganjil genap ini sekaligus memperingati Bulan Kemerdekaan Indonesia.
 
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan ganjil genap resmi kembali berlaku pada Kamis, 6 Agustus 2020. Pelanggar aturan ganjil genap akan diberi sanksi.
 
"Kita berikan bendera merah putih sekaligus mengingatkan bahwa besok sudah dimulai penindakan hukum dan juga mengingat pada bulan Agustus kita akan merayakan Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia," kata Harlem di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu, 5 Agustus 2020.

Pemberian bunga, kata Harlem, tidak hanya untuk pengendara. Tapi juga diberikan ke penumpang angkutan umum.
 
"Sebagai bentuk apresiasi kepada mereka karena setiap hari menggunakan angkutan umum dalam menjalani aktivitasnya," ujarnya.
 
Sosialisasi ganjil genap berkajalan tiga hari sejak Senin, 3 Agustus 2020. Polisi belum memberikan tilang bagi pengendara yang melanggar hingga ganjil genap resmi berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan