Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. -- MI/Grandyos Zafna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. -- MI/Grandyos Zafna

Polisi Ralat Status Petugas Kebersihan Perempuan JIS

Deny Irwanto • 16 April 2014 14:21
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya meralat status petugas kebersihan perempuan yang diduga membantu kasus pelecehan seksual siswa taman kanak-kanak Jakarta International School. Sampai sekarang, perempuan berinisial AF ini berstatus sebagai saksi.
 
"Satu orang wanita belum terbukti, kita tidak lakukan status tersangka dan masih saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/4/2014).
 
Menurut dia, penyidik belum menemukan bukti AF melakukan tindak kekerasan kepada AK, korban sodomi dua petugas pembersih toilet JIS.

"Hanya ketemu korban ditoilet pada saat dia (korban) menangis," papar Rikwanto.
 
Sebelumnya, AK mengalami pelecehan seksual oleh dua pembersih toilet. Kedua tersangka menyodomi korban. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, Agun dan Virgiawan alias Awan. Kedua tersangka tersebut juga telah mendekam di bui Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>