Ilustrasi -- MI/Atet Dwi Pramadia
Ilustrasi -- MI/Atet Dwi Pramadia

Pemprov DKI Wacanakan Ubah KJP jadi Beasiswa

Surya Perkasa • 22 Juli 2014 12:00
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk mengajukan Peraturan Daerah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Salah satu program unggulan DKI inipun direncanakan diubah menjadi beasiswa bagi siswa tidak mampu.
 
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan perubahan skema KJP saat ini diperlukan.
 
"Selama ini hibah kan? Kita mau jadikan KJP sebagai beasiswa Pemerintah DKI. Jadi nanti itu siswa bisa kita danai sampai tamat kuliah," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Seni (21/7/2014).

Ahok mengatakan ada beberapa permasalahan seputar KJP yang ingin diselesaikan. Mulai dari masalah keterbatasan jumlah bantuan, nilai bantuan yang tidak cukup, hingga masalah sekitar pencairan dana bantuan.
 
"Nah, ini mau kita bikin rancangan peraturan daerahnya. Supaya bisa kita anggarkan langsung," ujarnya.
 
Pria yang pernah duduk di kursi Komisi II DPR itu menerangkan tujuan KJP tidak akan berubah. Walau, lanjutnya, KJP menjadi beasiswa. KJP tetap menyasar siswa tidak mampu. Siswa pun tidak harus memiliki nilai baik sebelum bisa mendapatkan KJP.
 
"Selama ini kan beasiswa itu untuk anak pintar dan dapat rangking nih. KJP ini mau kita kasih untuk yang miskin dan tidak mampu. Karena kan tidak semua yang tidak mampu itu pintar sehingga bisa dapat rangking. Pokoknya kita cari yang paling niat sekolah," ujar mantan Bupati belitung timur itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan