medcom.id, Jakarta: DPRD DKI sudah melaksanakan rapat paripurna istimewa pada Jumat, 2 Juni. Dalam rapat, Dewan sudah membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setelah pembacaan surat tersebut, nama Djarot Saiful Hidayat otomatis diusulkan oleh Dewan menjadi Gubernur DKI Jakarta defenitif. Saat ini nama Djarot sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Ini Isi Surat Pengunduran Diri Ahok
Menurut Djarot, namanya segera masuk ke Istana. "Infonya minggu ini akan diajukan ke Presiden," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2017.
Djarot mengaku tak tahu terkait jadwal pelantikan dirinya. Pelantikan menjadi wewenang penuh Presiden Joko Widodo. "Saya belum tahu, tanyakan ke Mendagri. (Pelantikan) Menunggu jadwalnya Presiden."
Baca: Mendagri Tunggu Usulan DPRD soal Pengunduran Diri Ahok
Sebelumnya, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditahan di Mako Brimob, Depok. Dalam suratnya, Ahok ingin mundur agar proses hukumnya dan proses pemerintahan berjalan lancar.
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI sudah melaksanakan rapat paripurna istimewa pada Jumat, 2 Juni. Dalam rapat, Dewan sudah membacakan surat pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setelah pembacaan surat tersebut, nama Djarot Saiful Hidayat otomatis diusulkan oleh Dewan menjadi Gubernur DKI Jakarta defenitif. Saat ini nama Djarot sudah masuk di Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Ini Isi Surat Pengunduran Diri Ahok
Menurut Djarot, namanya segera masuk ke Istana. "Infonya minggu ini akan diajukan ke Presiden," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 5 Juni 2017.
Djarot mengaku tak tahu terkait jadwal pelantikan dirinya. Pelantikan menjadi wewenang penuh Presiden Joko Widodo. "Saya belum tahu, tanyakan ke Mendagri. (Pelantikan) Menunggu jadwalnya Presiden."
Baca: Mendagri Tunggu Usulan DPRD soal Pengunduran Diri Ahok
Sebelumnya, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditahan di Mako Brimob, Depok. Dalam suratnya, Ahok ingin mundur agar proses hukumnya dan proses pemerintahan berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)