medcom.id, Jakarta: Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno ditantang untuk dapat merealisasikan janji-janjinya terhadap buruh. Apalagi, sebelum terpilih, Anies-Sandi sempat membuat kontrak politik dengan kelompok buruh.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar mengatakan, pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus mulai berani berbicara upah riil kepada buruh. Hal ini harus menjadi ranah pemerintah daerah dengan dibantu APBD.
"Ini lebih konkret. Daya beli buruh meningkat, saving-nya meningkat, akhirnya sejahtera," tutur Timboel dalam sebuah diskusi di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017.
Anies dan Sandiaga diminta dapat merealisasikan soal perumahan buruh. Paling tidak, untuk kotrak rumah dapat diatur. "Misalnya, soal rumah. Ini kan hal yang sangat kontruktif ketika kita lihat struktur pembelanjaan buruh,"
Selain itu, Timboel juga berharap, ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa membuat aturan soal transportasi bagi para buruh. Misal, dengan cara menggratiskan TransJakarta bagi buruh.
Tidak hanya itu, soal pangan juga perlu diperhatikan oleh pasangan Anies-Sandi. Mereka bisa menginstruksikan dinas ketenagakerjaan, untuk bisa bekerja sama dengan koperasi perusahaan.
"Misal, buruh mau membeli beras, dia bisa diskon 5 persen. 10 kali beli beras udah dapet 50 persen," ujar dia.
Terpilihnya Anies-Sandi dalam pilkada membuat para elemen pendukungnya, termasuk buruh menuntut kontrak politik yang diteken keduanya. Ketua Kelompok Buruh Jakarta, Winarso, berharap, dengan gubernur baru, upah minimum DKI Jakarta setidaknya menyamai Karawang dan Bekasi, sebesar Rp4 juta.
Namun begitu, menurut Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati, dari 10 butir kontrak politik antara Anies-Sandi dengan buruh, tidak pernah mencantumkan kata kenaikan menjadi Rp4 juta. Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Haryadi Sukamdani mengatakan, kenaikan upah secara signifikan juga perlu dilihat dari kemampuan pengusaha. Jika tidak, bakal menimbulkan dampak sistematis yang dapat berpengaruh terhadap iklim investasi.
medcom.id, Jakarta: Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno ditantang untuk dapat merealisasikan janji-janjinya terhadap buruh. Apalagi, sebelum terpilih, Anies-Sandi sempat membuat kontrak politik dengan kelompok buruh.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar mengatakan, pemerintah, khususnya pemerintah daerah harus mulai berani berbicara upah riil kepada buruh. Hal ini harus menjadi ranah pemerintah daerah dengan dibantu APBD.
"Ini lebih konkret. Daya beli buruh meningkat,
saving-nya meningkat, akhirnya sejahtera," tutur Timboel dalam sebuah diskusi di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2017.
Anies dan Sandiaga diminta dapat merealisasikan soal perumahan buruh. Paling tidak, untuk kotrak rumah dapat diatur. "Misalnya, soal rumah. Ini kan hal yang sangat kontruktif ketika kita lihat struktur pembelanjaan buruh,"
Selain itu, Timboel juga berharap, ke depannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa membuat aturan soal transportasi bagi para buruh. Misal, dengan cara menggratiskan TransJakarta bagi buruh.
Tidak hanya itu, soal pangan juga perlu diperhatikan oleh pasangan Anies-Sandi. Mereka bisa menginstruksikan dinas ketenagakerjaan, untuk bisa bekerja sama dengan koperasi perusahaan.
"Misal, buruh mau membeli beras, dia bisa diskon 5 persen. 10 kali beli beras udah dapet 50 persen," ujar dia.
Terpilihnya Anies-Sandi dalam pilkada membuat para elemen pendukungnya, termasuk buruh menuntut kontrak politik yang diteken keduanya. Ketua Kelompok Buruh Jakarta, Winarso, berharap, dengan gubernur baru, upah minimum DKI Jakarta setidaknya menyamai Karawang dan Bekasi, sebesar Rp4 juta.
Namun begitu, menurut Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati, dari 10 butir kontrak politik antara Anies-Sandi dengan buruh, tidak pernah mencantumkan kata kenaikan menjadi Rp4 juta. Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Haryadi Sukamdani mengatakan, kenaikan upah secara signifikan juga perlu dilihat dari kemampuan pengusaha. Jika tidak, bakal menimbulkan dampak sistematis yang dapat berpengaruh terhadap iklim investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)