medcom.id, Jakarta: Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapperda) DKI sudah rampung membahas Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD DKI. Salah satu klausul yang dimasukkan oleh anggota dewan adalah penambahan jumlah tenaga ahli untuk masing-masing anggota dewan.
Anggota Bapperda DKI, Bestari Barus mengatakan penambahan tenaga ahli ini bukan untuk tenaga ahli melekat kepada dewan. Melainkan untuk melayani warga yang selalu mengadu kepada anggota dewan.
"Jadi kalau seperti ini, saya rapat dengan komisi, yang terima konsituen saya siapa kalau mengadu? Nah disitulah gunanya tenaga ahli," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.
Lebih lanjut Bestari menjelaskan bahwa setiap pengaduan warga akan berbeda-beda. Nanti, tenaga ahli juga akan menampung banyak aspirasi-aspirasi para warga yang nantinya akan disusun untuk masuk ke dalam Raperda.
"Ketika kita mau bikin pandangan umum, nanti kita bilang referensi ini. Saya tinggal buat pandangan politik. Enggak bakal sanggup kita kerjakan itu semua," terang dia.
Bestari menganggap tenaga ahli penting lantaran jumlah tenaga ahli dari bagian kelengkapan yang kini sudah dikurangi. Semula jumlah tenaga ahli ada sekitar 120 orang, kini menurun menjadi sekitar 37 orang lantaran peraturan pusat.
"Makanya kita mau supaya mereka bantu kita juga melayani warga nantinya. Berapa kali saya dikatakan sombong sama konstituen saya karena enggak bisa ketemu sementara saya rapat terus," tutup Bestari.
medcom.id, Jakarta: Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapperda) DKI sudah rampung membahas Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD DKI. Salah satu klausul yang dimasukkan oleh anggota dewan adalah penambahan jumlah tenaga ahli untuk masing-masing anggota dewan.
Anggota Bapperda DKI, Bestari Barus mengatakan penambahan tenaga ahli ini bukan untuk tenaga ahli melekat kepada dewan. Melainkan untuk melayani warga yang selalu mengadu kepada anggota dewan.
"Jadi kalau seperti ini, saya rapat dengan komisi, yang terima konsituen saya siapa kalau mengadu? Nah disitulah gunanya tenaga ahli," kata Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.
Lebih lanjut Bestari menjelaskan bahwa setiap pengaduan warga akan berbeda-beda. Nanti, tenaga ahli juga akan menampung banyak aspirasi-aspirasi para warga yang nantinya akan disusun untuk masuk ke dalam Raperda.
"Ketika kita mau bikin pandangan umum, nanti kita bilang referensi ini. Saya tinggal buat pandangan politik. Enggak bakal sanggup kita kerjakan itu semua," terang dia.
Bestari menganggap tenaga ahli penting lantaran jumlah tenaga ahli dari bagian kelengkapan yang kini sudah dikurangi. Semula jumlah tenaga ahli ada sekitar 120 orang, kini menurun menjadi sekitar 37 orang lantaran peraturan pusat.
"Makanya kita mau supaya mereka bantu kita juga melayani warga nantinya. Berapa kali saya dikatakan sombong sama konstituen saya karena enggak bisa ketemu sementara saya rapat terus," tutup Bestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)