Jakarta: Sebanyak empat pria terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan tembakau sintesis ditangkap polisi. Mereka ditangkap saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli pencegahan tawuran di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tim mendapati dua remaja inisial SPP 17 dan M 16 dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis tembakau sintetis," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa, Minggu, 3 September 2023.
Selanjutnya, kata dia, pengungkapan ke dua dilakukan di wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu. Pihaknya menangkap dua pelaku, yakni D, 41; dan I, 29 atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu," sebut dia.
Rosa menerangkan keempat orang itu telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk dengan barang bukti.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Sebanyak empat pria terkait kepemilikan
narkoba jenis sabu dan tembakau sintesis ditangkap polisi. Mereka ditangkap saat Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP)
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli pencegahan tawuran di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Tim mendapati dua remaja inisial SPP 17 dan M 16 dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis tembakau sintetis," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa, Minggu, 3 September 2023.
Selanjutnya, kata dia, pengungkapan ke dua dilakukan di wilayah Pejaten Timur, Pasar Minggu. Pihaknya menangkap dua pelaku, yakni D, 41; dan I, 29 atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Saat dilakukan pemeriksaan pada badan dan motor ditemukan dua bungkus narkoba jenis sabu," sebut dia.
Rosa menerangkan keempat orang itu telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk dengan barang bukti.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.
(Khoerun Nadif Rahmat) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)