Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

Atasi Kemacetan Jakarta, Pembatasan Pembelian Kendaraan Pribadi Dinilai Perlu Diterapkan

Media Indonesia • 18 Februari 2023 15:17

Jakarta: Pengamat Transportasi Ellen Tangkudung menyebut kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi harus diterapkan untuk mengurangi kemacetan, utamanya di Jabodetabek. Ia menganggap hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum total menerapkan kebijakan tersebut. 
 
"Pengelolaan lalu lintas harus dilaksanakan, itu adalah tantangan Pemda DKI yang sampai sekarang tidak ada kebijakan pembatasan pembelian kendaraan. Sehingga pembatasan harus dilakukan untuk penggunaan kendaraannya,” ujarnya dari Jakarta, Sabtu, 18 Februari 2023.
 
Ia menganggap saat ini angkutan publik yang tersedia sudah cukup baik, namun masih ada segmen yang harus diperbaiki. Mengingat, saat ini masyarakat sudah mulai banyak menggunakan angkutan publik.

Baca: Pesepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil di Jakpus 

Ellen juga menyebut pembangunan angkutan publik di DKI Jakarta hampir seluruhnya terlambat. "MRT harusnya dari tahun 80-an, LRT belum berfungsi, TransJakarta perkembangannya juga harus lebih cepat lagi," ujar dia.

Selain itu, ada beberapa kebijakan yang seharusnya diterapkan pemerintah daerah untuk mengelola penggunaan kendaraan pribadi. Salah satunya, yakni penggunaan ruas jalan sebagai lahan parkir.
 
"Menurut saya sekarang parkir di dalam kota itu harusnya berbayar mahal, bukan untuk mencari uang tetapi agar orang tidak menggunakan kendaraannya dan beralih ke angkutan umum," jelas dia.
 
Terakhir, Ellen menjelaskan transportasi publik saat ini harus segera diperbaiki. Baik dari sisi integrasi fisik, hingga tiket untuk meningkatkan minat masyarakat dalam penggunaan transportasi publik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan