Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang pemasok senjata air gun kepada Mustopa NR yang digunakan untuk menembak kantor MUI, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut juga telah dilakukan penahanan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Panjiyoga saat dihubungi, 9 Mei 2023.
Panji mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku pemasok senjata air gun yang digunakan oleh Mustopa NR dalam aksinya menembak kantor MUI, Jakarta Pusat.
"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan. Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, 5 Mei 2023.
Beli senjata di Lampung
Mustopa pelaku penembakan kantor MUI beli air gun glock 17 Rp5,5 Juta di Lampung. Ia juga sempat diajari penjual cara menembak Mustopa sendiri diketahui membeli senjata air gun jenis Glock 17 dengan harga Rp5,5 juta. Ia membeli senjata tersebut dari seseorang berinisial H.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyatakan bahwa Mustopa membeli senjata tersebut pada 21 Februari 2023.
"Membayar Rp5,5 juta," kata Panjiyoga.
Panjiyoga mengungkapkan, bahwa Mustupa membeli air gun lewat D dan M. Mustopa juga diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.
"D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," bebernya.
Diketahui Mustopa tewas setelah menembak kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Atas kejadian tersebut, dua orang di kantor MUI mengalami luka-luka. Mustopa sendiri meninggal usai melakukan aksinya tersebut. Sedangkan untuk penyebab meninggalnya Mustopa sampai saat ini masih didalami. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang pemasok senjata
air gun kepada Mustopa NR yang digunakan untuk menembak kantor
MUI, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menjelaskan bahwa para pelaku tersebut juga telah dilakukan penahanan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Panjiyoga saat dihubungi, 9 Mei 2023.
Panji mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku pemasok senjata
air gun yang digunakan oleh Mustopa NR dalam aksinya menembak kantor MUI, Jakarta Pusat.
"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan. Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, 5 Mei 2023.
Beli senjata di Lampung
Mustopa pelaku
penembakan kantor MUI beli
air gun glock 17 Rp5,5 Juta di Lampung. Ia juga sempat diajari penjual cara menembak Mustopa sendiri diketahui membeli senjata
air gun jenis Glock 17 dengan harga Rp5,5 juta. Ia membeli senjata tersebut dari seseorang berinisial H.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyatakan bahwa Mustopa membeli senjata tersebut pada 21 Februari 2023.
"Membayar Rp5,5 juta," kata Panjiyoga.
Panjiyoga mengungkapkan, bahwa Mustupa membeli air gun lewat D dan M. Mustopa juga diajari menggunakan
air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.
"D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," bebernya.
Diketahui Mustopa tewas setelah menembak kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Atas kejadian tersebut, dua orang di kantor MUI mengalami luka-luka. Mustopa sendiri meninggal usai melakukan aksinya tersebut. Sedangkan untuk penyebab meninggalnya Mustopa sampai saat ini masih didalami. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)