Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 H.
Prinsip tersebut dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini. Seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan.
Ia menyebut, sebelum pelaksanaan kurban, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah, yaitu limbah kotoran. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan.
"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar," tegas Asep, Senin, 19 Juni 2023.
Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).
"Apalagi dalam kejadian yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip
ecoqurban saat Hari Raya
Iduladha 1444 H.
Prinsip tersebut dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan
hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip
ecoqurban ini. Seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan.
Ia menyebut, sebelum pelaksanaan kurban, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah, yaitu limbah kotoran. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan.
"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar," tegas Asep, Senin, 19 Juni 2023.
Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).
"Apalagi dalam kejadian yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)