Kabel optik di Jakarta yang masih ada di udara dan belum dipindahkan ke bawah tanah. MI/Ramdani
Kabel optik di Jakarta yang masih ada di udara dan belum dipindahkan ke bawah tanah. MI/Ramdani

Bali Tower Bantah Abaikan Korban Musibah Kabel di Jalan Antasari

Rona Marina • 03 Agustus 2023 23:46
Jakarta: Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) mengatakan musibah yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih yang terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan merupakan kecelakaan murni, bukan akibat kelalaian perusahaan. 
 
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 bisa disimpulkan merupakan kecelakaan murni. Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.
 
“Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak. Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower,” ujar Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, Kamis, 3 Agustus 2023.

Bali Tower baru mengetahui adanya kecelakaan tersebut setelah ada informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023. Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya ada kejadian tiang miring (melengkung) dan putusnya kabel fiber optik. 
 
“Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kejadian tersebut sampai bulan Mei 2023 atau lima bulan kemudian,” kata Maqdir. 
 
Ia memastikan, perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang di lokasi kejadian. Sebelum kejadian, pada 7 dan 26 Desember 2023, berdasarkan laporan hasil maintenance berkala tersebut diketahui ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal. 
 
Setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga Sultan pada Mei 2023, perusahaan telah melakukan penelusuran internal terkait dengan kronologi yang terjadi. Berdasarkan hasil penelusuran, perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel melandai. 
 
Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optik terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB. 
 
“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Maqdir.
 
Baca juga: Bantah Ada Kelalaian, Begini Pembelaan Bali Towerindo Soal Kabel Optik yang Timbulkan Korban
 

Jalin komunikasi 

Dalam kesempatan tersebut, Maqdir juga memaparkan mengenai rangkaian pertemuan dan komunikasi antara perusahaan dengan keluarga Sultan sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan. Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan keluarga Sultan, baik itu melalui kunjungan langsung, maupun via Whatsapp. 
 
“Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan,” tutur Maqdir. 
 
Terakhir, pada pertemuan pada 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan  berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama lima bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar. 
 
Tawaran penggantian biaya pengobatan sesungguhnya bisa diterima keluarga namun pihak keluarga keberatan menunjukkan dan menyerahkan bukti-buktinya. Sedangkan, untuk bantuan kemanusiaan ditolak dan menyatakan akan mengirimkan counter offer atas penawaran tersebut. 
 
“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp10 miliar,” ujar Maqdir. 
 
Orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis. Jumlah ini mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp5 miliar. 
 
Terkait dengan bantuan yang ditawarkan oleh Bali Tower, Maqdir menegaskan, bantuan tersebut adalah itikad baik perusahaan atas dasar kemanusiaan, bukan sebagai bentuk ganti rugi atau pertanggungjawaban karena tidak ada kelalaian yang dilakukan perusahaan terkait kejadian ini. 
 
“Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya,” tutup Maqdir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan