Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David di RS. Foto: Twitter.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David di RS. Foto: Twitter.

Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Belum Sadarkan Diri

Rahmatul Fajri • 24 Februari 2023 15:39
Jakarta: Cristalino David Ozora alias David, 17, hingga saat ini belum sadarkan diri. Ia dianiaya anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernama Mario Dandy Satriyo.
 
Paman David, Rustam Hatalah, mengatakan, empat hari setelah kejadian penganiayaan, David masih belum siuman. David masih menjalani perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
 
"Sampai saat ini kondisi David masih belum sadarkan diri, David masih di ICU," kata Rustam ketika dihubungi, Jumat, 24 Februari 2023.

Rustam mengaku belum mengetahui luka parah yang dialami oleh David. Ia hanya meminta publik mendoakan David segera siuman dan pulih. Ia juga berharap kepolisian mengusut tuntas kasus penganiyaan yang dialami oleh keponakannya tersebut.
 
"Harapannya kepolisian mengusut ini dengan seadil-adilnya," ungkap dia.
 

Baca: Pelat Nomor Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Palsu, Polisi: Buat Hindari ETLE


Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo tersangka penganiayaan David. Mario Dandy dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara.
 
Insiden ini terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pukul 21.00 WIB, Senin, 20 Februari 2023. Peristiwa ini terkuak setelah video penganiayaan beredar dan viral di media sosial. Ulah preman Mario berbuntut panjang. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, terseret.
 
Kasus Mario Dandy memantik perkara lain, yakni gaya hidup mewah keluarga pejabat. Mario diketahui mengendarai Jeep Rubicon saat menganiaya David.
 
Harta kekayaan sang ayah sebagai pejabat eselon II di Ditjen Pajak ikut dikuliti. Hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat harta Rafael mencapai Rp56 miliar. Tapi, Jeep Rubicon tak tercatat dalam laporan tersebut.
 
Menjadi polemik, Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan, lalu memecat Rafael dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak. Teranyar, Mario Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan