"Kita masih kejar dua orang lagi, salah satunya merupakan residivis dalam kasus tawuran," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Sholeh, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 12 Juli 2023.
Sholeh mengatakan residivis tersebut terlibat kasus yang sama sebelumnya, yaitu tawuran. Satu tersangka lainnya adalah seorang pelajar.
"Yang kita buru ini merupakan salah satunya eksekutor yang membacok korban RZ," ungkap dia.
| Baca juga: Sahroni Dorong Pelaku Tawuran Ditindak Tegas |
Sebelumnya, RZ tewas dengan luka bacok di sejumlah tubuhnya dalam kejadian tawuran di Sawah Besar. Korban sempat dilarikan ke RS Husada.
Polsek Sawah Besar berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu KV dan AR. Mereka merupakan pelajar putus sekolah.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 Jo 351 Jo 358 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Pasal serupa juga dikenakan pada dua tersangka lainnya yang tengah diburu aparat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id