Legislator Dapil DKI Jakarta III Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa
Legislator Dapil DKI Jakarta III Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa

Sahroni Dorong Pelaku Tawuran Ditindak Tegas

Anggi Tondi Martaon • 10 Juli 2023 13:24
Jakarta: Legislator asal daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara dan Jakarta Barat) Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tawuran di wilayah wilayah Ibu Kota. Sanksi yang diberikan harus menimbulkan efek jera.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyikapi aksi tawuran kelompok remaja di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Tawuran yang melibatkan puluhan remaja asal Jakarta Barat (Jakbar) dan Jakarta Selatan (Jaksel) itu menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam).
 
"Jadi polisi di lapangan harus tegas, proses semua pelaku yang terlibat. Harus ada efek jera yang membuat para pelaku onar ini tidak akan mengulang tindakannya lagi” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Juli 2023.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai aksi tawuran yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan sudah sangat meresahkan. Selain menggunakan sajam, tawuran dilakukan para pelajar.
 
Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMP di Sawah Besar Ditangkap

Menurut dia, tawuran yang dilakukan para remaja adalah masalah sosial yang sangat mengkhawatirkan. Dia meminta agar permasalahan itu diatasi.
 
Salah satu caranya yaitu edukasi masif kepada seluruh pihak. Sehingga, potensi tawuran antar remaja bisa diminimalkan. 
 
"Saya menekankan pentingnya edukasi tidak hanya pada anak-anak, tapi juga guru dan orang tua. Polisi perlu mengambil peran aktif dalam hal ini,” sebut dia.
 
Selain itu, dia mengapresiasi kinerja Polres Jakbar yang berhasil meredam tawuran di kawasan Meruya Selatan, Kembangan. Aparat kepolisian diminta tetap meningkatkan pengawasan. 
 
"Pengawasan dan edukasi harus terus secara konsisten dilakukan. Jangan sampai ada korban satupun dari aksi anarkis seperti ini,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan