medcom.id, Jakarta: Penasihat hukum Hotman Paris Hutapea geram dengan peristiwa sodomi di toilet Jakarta International School (JIS). Apalagi, tiga anaknya menempuh pendidikan di sekolah internasional tertua di Ibu Kota itu.
Imej JIS tercoreng dengan perilaku tiga petugas kebersihan atau cleaning service yang menyodomi siswa di sekolah tersebut. Saat ini, dua pelaku ditahan polisi.
"JIS mengalami musibah atau bencana mendapat petugas kebersihan atau cleaning service seperti itu. Namun JIS tetap harus menunjukkan tanggung jawabnya," demikian dikatakan Hotman dalam rilis yang dikirim ke Metrotvnews.com, Rabu (16/4/2014).
Menurut Hotman, tindak asusila itu bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Bahkan di rumah sekalipun, tindakan itu mengancam tumbuh kembang anak-anak. Misalnya, orang tua sedang tidur pulas di rumah. Di saat yang sama, sopir atau tukang kebun menyodomi anaknya di toilet rumah.
Tapi JIS harus ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Hotman menilai JIS adalah sekolah internasional tertua, terbaik, dan fasilitas terlengkap di Indonesia. Bahkan pengakuannya sudah menjangkau Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Beberapa gurunya bahkan lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat. Hampir semua duta besar dan diplomat asing menyekolahkan anak-anak mereka di JIS.
Imej itu pula yang mendorong Hotman menyekolahkan tiga anaknya di JIS. Anak bungsunya kini masih bersekolah di JIS dan duduk di bangku kelas 11.
"Saya sarankan agar JIS melakukan pendekatan dan tunjukkan good will kepada keluarga korban," lanjutnya.
Ia mengatakan itu sesuai dengan Pasal 1367 KUHPerdata yang dikutip sebagai berikut :
Seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Orang tua dan wali bertanggung jawab tentang kerugian yang disebabkan oleh anak-anak belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan orang tua atau wali. Majikan-majikan dan mereka yang mengangkat orang-orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, adalah bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh pelayanan-pelayanan atau bawahan-bawahan mereka didalam melakukan pekerjaan untuk mana orang-orang yang dipakainya. Guru-guru sekolah dan kepala-kepala tukang bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh murid-murid dan tukang-tukang mereka selama waktu orang-orang ini berada dibawah pengawasan mereka. Tanggung jawab yang disebutkan diatas berakhir, jika orangtua-orangtua, wali-wali , guru-guru sekolah dan kepala-kepala tukang itu membuktikan bahwa mereka tidak dapat mencegah perbuatan untuk mana mereka seharusnya bertanggung jawab itu.
medcom.id, Jakarta: Penasihat hukum Hotman Paris Hutapea geram dengan peristiwa sodomi di toilet Jakarta International School (JIS). Apalagi, tiga anaknya menempuh pendidikan di sekolah internasional tertua di Ibu Kota itu.
Imej JIS tercoreng dengan perilaku tiga petugas kebersihan atau
cleaning service yang menyodomi siswa di sekolah tersebut. Saat ini, dua pelaku ditahan polisi.
"JIS mengalami musibah atau bencana mendapat petugas kebersihan atau cleaning service seperti itu. Namun JIS tetap harus menunjukkan tanggung jawabnya," demikian dikatakan Hotman dalam rilis yang dikirim ke
Metrotvnews.com, Rabu (16/4/2014).
Menurut Hotman, tindak asusila itu bisa terjadi dimanapun dan kapanpun. Bahkan di rumah sekalipun, tindakan itu mengancam tumbuh kembang anak-anak. Misalnya, orang tua sedang tidur pulas di rumah. Di saat yang sama, sopir atau tukang kebun menyodomi anaknya di toilet rumah.
Tapi JIS harus ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Hotman menilai JIS adalah sekolah internasional tertua, terbaik, dan fasilitas terlengkap di Indonesia. Bahkan pengakuannya sudah menjangkau Asia, Eropa, dan Amerika Serikat.
Beberapa gurunya bahkan lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat. Hampir semua duta besar dan diplomat asing menyekolahkan anak-anak mereka di JIS.
Imej itu pula yang mendorong Hotman menyekolahkan tiga anaknya di JIS. Anak bungsunya kini masih bersekolah di JIS dan duduk di bangku kelas 11.
"Saya sarankan agar JIS melakukan pendekatan dan tunjukkan
good will kepada keluarga korban," lanjutnya.
Ia mengatakan itu sesuai dengan Pasal 1367 KUHPerdata yang dikutip sebagai berikut :
Seorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan oleh barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. Orang tua dan wali bertanggung jawab tentang kerugian yang disebabkan oleh anak-anak belum dewasa, yang tinggal pada mereka dan terhadap siapa mereka melakukan kekuasaan orang tua atau wali. Majikan-majikan dan mereka yang mengangkat orang-orang lain untuk mewakili urusan-urusan mereka, adalah bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh pelayanan-pelayanan atau bawahan-bawahan mereka didalam melakukan pekerjaan untuk mana orang-orang yang dipakainya. Guru-guru sekolah dan kepala-kepala tukang bertanggung jawab tentang kerugian yang diterbitkan oleh murid-murid dan tukang-tukang mereka selama waktu orang-orang ini berada dibawah pengawasan mereka. Tanggung jawab yang disebutkan diatas berakhir, jika orangtua-orangtua, wali-wali , guru-guru sekolah dan kepala-kepala tukang itu membuktikan bahwa mereka tidak dapat mencegah perbuatan untuk mana mereka seharusnya bertanggung jawab itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)