Jakarta: Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi kepada seluruh pemohon surat izin mengemudi (SIM) pribadi yang berada di wilayah hukumnya.
Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra. Terutama dari para pemohon yang menganggap tes psikologi hanya akan membuang waktu dan biaya.
Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai tes psikologi bagi pemohon SIM pribadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membuat pengendara lebih taat aturan dalam berlalu lintas.
"Efektif atau tidaknya proses dan waktu yang menentukan. Setidaknya ada upaya yang dilakukan Polri untuk pencegahan," ujar dia, dalam Newsline, Jumat, 22 Juni 2018.
Bagi Djoko, mendapatkan SIM bukan karena seseorang sudah cukup umur atau hanya karena telah memiliki kendaraan pribadi. Namun lebih pada kompetensi bagaimana perilaki pemohon SIM dalam mengoperasikan kendaraan bermotor.
Djoko mengungkap, di negara lain yang tata tertib lalu lintasnya lebih baik, pemohon SIM justru harus 'sekolah' terlebih dulu untuk mendapatkan SIM.
"Di Eropa dapat SIM seperti dapan ijazah sarjana, enggak gampang jadi bukan karena seseorang sudah dewasa tetapi kompetensi dan keahlian, apalagi saat berinteraksi di jalan raya," kata dia.
Djoko menilai tes psikologi bagi pemohon SIM bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Pro kontra adalah hal biasa dan nantinya Polri juga akan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Ngototnya Polri harus tes psikologi kan untuk kebaikan tentunya nanti ada perbaikan dan evaluasi. Harus dipahami masyarakat ini demi keselamatan karena transportasi itu prioritas utamanya keselamatan," jelas dia.
Jakarta: Polda Metro Jaya berencana memberlakukan tes psikologi kepada seluruh pemohon surat izin mengemudi (SIM) pribadi yang berada di wilayah hukumnya.
Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra. Terutama dari para pemohon yang menganggap tes psikologi hanya akan membuang waktu dan biaya.
Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai tes psikologi bagi pemohon SIM pribadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membuat pengendara lebih taat aturan dalam berlalu lintas.
"Efektif atau tidaknya proses dan waktu yang menentukan. Setidaknya ada upaya yang dilakukan Polri untuk pencegahan," ujar dia, dalam
Newsline, Jumat, 22 Juni 2018.
Bagi Djoko, mendapatkan SIM bukan karena seseorang sudah cukup umur atau hanya karena telah memiliki kendaraan pribadi. Namun lebih pada kompetensi bagaimana perilaki pemohon SIM dalam mengoperasikan kendaraan bermotor.
Djoko mengungkap, di negara lain yang tata tertib lalu lintasnya lebih baik, pemohon SIM justru harus 'sekolah' terlebih dulu untuk mendapatkan SIM.
"Di Eropa dapat SIM seperti dapan ijazah sarjana, enggak gampang jadi bukan karena seseorang sudah dewasa tetapi kompetensi dan keahlian, apalagi saat berinteraksi di jalan raya," kata dia.
Djoko menilai tes psikologi bagi pemohon SIM bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Pro kontra adalah hal biasa dan nantinya Polri juga akan mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Ngototnya Polri harus tes psikologi kan untuk kebaikan tentunya nanti ada perbaikan dan evaluasi. Harus dipahami masyarakat ini demi keselamatan karena transportasi itu prioritas utamanya keselamatan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)