Ilustrasi--MI/Susanto
Ilustrasi--MI/Susanto

Hari ini Bakal Digelar Sidang Perdana Sistem Satu Arah Depok

Media Indonesia • 03 Oktober 2017 10:06
medcom.id, Jakarta: Hari ini akan digelar sidang penerapan sistem satu arah (SSA). Sidang tersebut akan digelar  di Pengadilan Negeri Kota Depok.
 
"Kita sudah menerima surat panggilan sidang, yang dikeluarkan pengadilan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Raden Gandara Budiana kepada Media Indonesia, Senin 2 Oktober 2017.
 
Ia mengatakan, dalam perkara SSA, sebagai penggugat Forum Masyarakat Transportasi, yang beralamat di Jalan Dawa Nomor 149, Beji, Kota Depok. Sementara, tergugat Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, dan Polres Depok.

Edwin, 40, salah satu penggugat dan warga Perumnas I, Beji, Kota Depok, mengatakan sejak SSA diberlakukan, pendapatan pedagang di Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Arif Rahman Hakim, Beji, Kota Depok, turun drastis.
 
"Kami bukannya tidak suka dan benci SSA, tapi karena banyak pedagang bangkrut setelah diberlakukannya SSA. Belum lagi digunakannya jalan-jalan perumahan sebagai jalur alternatif pelintasan mobil dan motor setelah SSA, membuat kami pusing dan tidak aman lagi," paparnya.
 
Gugatan warga itu teregister dalam perkara perdata nomor 194/PDT G/2017/PN.DPK tertanggal 18 September 2017.
 
Baca: Kebijakan Sistem Satu Arah Depok Digugat Warga
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Raden Gandara Budiana, mengatakan, SSA diberlakukan pukul 22.00 WIB. Tujuannya untuk mengatasi kemacetan. Sebab, setiap hari sebanyak 32 ribu mobil dan motor melintas dari arah Sawangan menuju Jalan Margonda.
 
Raden mengklaim, setelah pemberlakuan SSA, lalu lintas di jalur itu relatif lancar dengan rata-rata kecepatan 30-40 kilometer per jam. Raden mengaku sudah sosialisasi kepada masyarakat, sopir angkot, ojek, dan pedagang di sekitar jalur itu. "Niat pemkot membuat warga nyaman. Salah satunya menyelesaikan kemacetan, tapi malah dianggap tidak adil," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan