Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/Faisal
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/Faisal

Komite TGUPP DKI Berpeluang Bertambah

M Sholahadhin Azhar • 09 Februari 2018 06:30
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menambah Komite Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Hal ini akan dilakukan jika memang diperlukan.
 
"Yang sudah diumumkan kan dua. Dan sudah bekerja, kita review ulang. Seandainya ada kebutuhan (menambah), kita akan langsung tindaklanjuti," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.
 
Sejauh ini baru dua komite TGUPP dibentuk, pertama yakni Komite Pencegahan Korupsi dan Komite Bidang Harmonisasi. Sandi mengklaim kedua komite telah melakukan tugas dengan baik. Bahkan telah bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Alhamdulillah, timnya sudah mulai menyatu dan beberapa program ini menggunakan dorongan dari tim yang sudah dibentuk," sebut Sandi.
 
Meski memberi sinyal menambah komite, ia belum merencanakan tajuk dari komisi itu. Sebab, hal tersebut baru bersifat rencana. 
 
Baca: Pengukuhan TGUPP Anies-Sandi Ditunda
 
"Kalau yang sudah diumumkan, ya sudah bekerja sekarang. Yang tambahan, belum ada (perangkatnya)," tandas Sandi.
 
Pada awal Januari 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan anggota Tim Gubenur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Komite Bidang Pencegahan Korupsi. Komite ini dibentuk berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang TGUPP.
 
Komite ini beranggotakan lima orang. Pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto menjadi ketuanya. Sementara itu, anggotanya meliputi aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan Ketua TGUPP periode 2014-2017 Muhammad Yusuf.
 
Seminggu setelahnya, Anies kembali menetapkan komite TGUPP dengan bidang Harmonisasi dan Regulasi. Ada tujuh anggota diantaranya yakni Rikrik Rizkiyana, seorang advokat sosial entrepreneur dan Djohermansyah Johan seorang ahli pemerintahan dan otonomi daerah. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan